Peraturan yang Melegalkan Kendaraan Listrik Bergerak di Jalan

Indonesia Berita Berita

Peraturan yang Melegalkan Kendaraan Listrik Bergerak di Jalan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Selain sertifikat lulus uji tipe yang harus dikantongi, kendaraan ramah lingkungan itu perlu dokumen pendukung.

1.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pertamina Ngeri BBM Bisa Kalah Saing Sama Energi ListrikPertamina Ngeri BBM Bisa Kalah Saing Sama Energi ListrikPertamina mengaku khawatir dengan adanya modernisasi transportasi, salah satunya adalah munculnya kendaraan listrik. Begini ungkapannya: Pertamina MobilListrik via detikfinance
Baca lebih lajut »

Perpres Kendaraan Listrik Tertibkan Mobil BensinPerpres Kendaraan Listrik Tertibkan Mobil BensinPerpres kendaraan listrik yang memuat 37 pasal itu diharapkan bisa mendorong industri otomotif dalam negeri bergerak ke arah yang lebih ramah lingkungan.
Baca lebih lajut »

Perpres Kendaraan Listrik Keluar, Ini IsinyaPerpres Kendaraan Listrik Keluar, Ini IsinyaPerpres kendaraan listrik sudah keluar! Isi Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Begini isinya: mobillistrik via DetikOto
Baca lebih lajut »

Berikut Daftar Perusahaan dan Lembaga Penerima Insentif Program Mobil ListrikBerikut Daftar Perusahaan dan Lembaga Penerima Insentif Program Mobil ListrikMengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan bermotor listrik (KBL) Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan, pemerintah akan memberikan insentif guna memacu program tersebut. mobillistrik
Baca lebih lajut »

Istana Setuju Rencana Mobil Dinas Pakai Mobil ListrikIstana Setuju Rencana Mobil Dinas Pakai Mobil ListrikMenko Luhut mengusulkan agar pengadaan kendaraan dinas tahun depan bisa dialokasikan untuk kendaraan berteknologi listrik.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Diminta Serius Tangani Polusi UdaraPemprov DKI Diminta Serius Tangani Polusi UdaraKendaraan roda dua diusulkan terkena ganjil genap di jalan-jalan protokol.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:07:02