Peraturan Menteri ESDM Sederhanakan Perizinan Penggunaan Air Tanah

Energi Berita

Peraturan Menteri ESDM Sederhanakan Perizinan Penggunaan Air Tanah
PERIZINANAIR TANAHESDM
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 47%
  • Publisher: 74%

Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah resmi diterbitkan dan diharapkan dapat menyederhanakan proses perizinan penggunaan air tanah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) resmi menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah. Regulasi ini diharapkan mampu menyederhanakan proses perizinan penggunaan air tanah agar lebih efisien dan terintegrasi. Wakil Menteri ESDM , Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan penyederhanaan dalam proses perizinan penggunaan air tanah bagi pelaku usaha.

Sehingga dalam proses ini, perizinan bisa dilakukan secara terintegrasi. Menurut dia, proses penyederhanaan ini dilakukan dengan memangkas sejumlah tahapan dengan mengintegrasikan perizinan melalui sistem(OSS). OSS sendiri merupakan aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. 'Jadi ini merupakan lanjutan dari proses perizinan. Jadi dengan proses ini, maka seluruh perizinan itu kita gunakan sistem OSS yang sudah terbangun dan dikelola oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi BKPM,' ujar Yuliot dalam acara Launching Perizinan Air Tanah, Rabu (8/1/2025) Selain itu, hal yang cukup penting dalam regulasi ini adalah penetapan Service Level Agreement (SLA) selama 14 hari untuk proses perizinan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian bagi para pelaku usaha. 'Yang tadinya tidak ada SLA, Service Leverage Agreement, jadi berapa lama proses perizinan ini bisa kita selesaikan. Jadi dari yang tidak adanya acuan batas waktu, jadi kita buatkan, jadi berdasarkan proses evaluasi yang ada di badan geologi, kemudian persaratan-persaratan, konfirmasi, evaluasi, verifikasi,' tambahnya. Dengan demikian, Yuliot menegaskan regulasi ini mewajibkan bagi para pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah untuk memiliki izin resmi. Supaya keberlanjutan sumber daya air tanah dapat terjag

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

PERIZINAN AIR TANAH ESDM Sederhanaan PENGGUNAAN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kementerian Lingkungan Hidup Evaluasi Pengambilan Air Tanah di JakartaKementerian Lingkungan Hidup Evaluasi Pengambilan Air Tanah di JakartaMenteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan melakukan evaluasi penggunaan air tanah yang masif di Jakarta karena berdampak pada penurunan permukaan air tanah. Ia menyoroti bahwa masyarakat memandang rendah penggunaan air sungai dan berlomba-lomba mengeksploitasi air tanah, yang mengakibatkan penurunan permukaan air tanah hingga 39 cm per tahun.
Baca lebih lajut »

Hari Ibu 2024, Menag Harap Kaum Perempuan Lebih Berdaya dan Punya PowerHari Ibu 2024, Menag Harap Kaum Perempuan Lebih Berdaya dan Punya PowerMenteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Ibu kepada para ibu di seluruh Tanah Air.
Baca lebih lajut »

Menag Semoga Hari Ibu Memberikan Penguatan Terhadap PerempuanMenag Semoga Hari Ibu Memberikan Penguatan Terhadap PerempuanMENTERI Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Ibu kepada para ibu di seluruh Tanah Air
Baca lebih lajut »

PNBP Rawan Dijadikan Bancakan, Pakar IPB Desak Pemerintah Cabut Peraturan Menteri LingkunganPNBP Rawan Dijadikan Bancakan, Pakar IPB Desak Pemerintah Cabut Peraturan Menteri LingkunganTak memiliki dasar metodologis, hingga menimbulkan malapraktik dan rawan bancakan terhadap PNBP, pemerintah diminta untuk mencabut dan membuat aturan baru.
Baca lebih lajut »

Jamaah Islamiyah Bubar, Menteri Hukum Minta Eks Anggota JI Patuhi Peraturan Hukum yang BerlakuJamaah Islamiyah Bubar, Menteri Hukum Minta Eks Anggota JI Patuhi Peraturan Hukum yang BerlakuSupratman mengatakan pembubaran organisasi tersebut merupakan peristiwa bersejarah.
Baca lebih lajut »

Pendaftaran 5,1 Juta Tanah Wakaf Jadi Prioritas Kementerian ATR/BPN di Tahun 2025Pendaftaran 5,1 Juta Tanah Wakaf Jadi Prioritas Kementerian ATR/BPN di Tahun 2025Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan mendaftarkan sisa 5,1 juta bidang tanah di Indonesia pada tahun 2025. Program ini meliputi tanah milik masyarakat individu, tanah ulayat milik masyarakat adat, tanah wakaf, hingga rumah ibadah. Upaya ini difokuskan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf yang terkendala oleh proses panjang di lapangan dan kurangnya dokumen. Saat ini, hanya 41 persen dari total 655.238 objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 02:05:46