Seorang pria yang mengaku sebagai anggota polri ditangkap polisi, setelah melakukan pemerasan terhadap warga.
Anggota Polsek Kasemen langsung meringkus pelaku saat korban memberikan sisa uang yang ditagih oleh pelaku.
Polisi langsung geledah dengan barang bukti berupa kartu anggota TNI, surat tugas palsu dan uang tunai senilai Rp 3 juta. Pelaku yang mengaku mempunyai bekingan polisi dan TNI, berhasil mengelabui korban, sehingga memberikan uang sebesar Rp 2 juta dan pelaku terus menagih sisanya sebesar Rp 3 juta. Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tindak pidana penipuan dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Gadungan di Serang Ditangkap Polisi Saat Lakukan Pemerasan ke Warga!Pelaku yang mengaku mempunyai bekingan Polisi dan TNI, berhasil mengelabui korban, sehingga memberikan uang sebesar Rp2 juta.
Baca lebih lajut »
Ketua dan Sekretaris LSM di Ketapang yang Peras Warga Terancam Penjara 9 TahunKetua dan sekretaris LSM tersebut berbagi peran. Ada yang bertugas menggiring opini melalui media online, dan satu lagi menakut-nakuti.
Baca lebih lajut »
Cerita Penjual Jeruk Peras di Sekitar Lokasi MXGP Selaparang, Kantongi Omzet Rp 1 Juta Per HariDalam sehari, Salsabila bisa mengantongi omzet sekitar Rp 1 juta.
Baca lebih lajut »
Asap Karhutla di Kanada Ancam 100 Juta Warga AS: Langit Berkabut-Bau HangusLangit yang suram membayangi puluhan juta warga AS saat asap kebakaran hutan di Kanada, negara tetangganya, semakin menyebar luas.
Baca lebih lajut »
Kerangka Bayi Inses Ayah dan Anak Keenam Ditemukan, Polisi dan Warga Cari Satu Kerangka LagiKerangka bayi keenam hasil inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah ditemukan pada Jumat (30/6/2023).
Baca lebih lajut »
Tak Mampu Nafkahi Keluarga, Seorang Warga Cimahi Minta Bantuan PolisiSeorang pria mengirimkan pesan singkat ke 'Lapor Pak Kapolres Reborn' karena bingung tidak bisa memberi nafkah kepada keluarganya. - Halaman 1
Baca lebih lajut »