Perusahaan-perusahaan asuransi berlomba menawarkan tarif premi dengan besaran yang sangat rendah untuk menarik konsumen.
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai hal itu sebagai praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Hal ini dinilai bisa menguntungkan sekaligus bisa merugikan konsumen.
Nasabah dinilai perlu mencari tahu latar belakang dan reputasi perusahaan asuransi yang akan dipilih. Sebab, perusahaan asuransi yang terlalu menurunkan tarif preminya justru risiko gagal bayar klaimnya lebih besar. Dia mengungkapkan, perang tarif premi pada industri asuransi tidak hanya terjadi kali ini saja, tetapi sudah berlangsung setidaknya lima tahun yang lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tingkatkan Inklusi Keuangan, Perusahaan Asuransi Luncurkan PortalUntuk membantu pemerintah mencapai target tingkat inklusi keuangan 90% pada 2024, perusahaan asuransi meluncurkan portal layanan untuk nasabah.
Baca lebih lajut »
Belajar dari Indra Bekti, Ini Biang Kerok Klaim Asuransi DitolakAda berbagai alasan yang dapat menyebabkan perusahaan Asuransi menolak klaim kita.
Baca lebih lajut »
Bos BRI Life hingga Generali Blak-blakan Prospek Asuransi Jiwa 2023BRI Life hingga Generali optimistis industri asuransi jiwa dapat mencatatkan pertumbuhan pada 2023 dengan sejumlah strategi yang telah disiapkan.
Baca lebih lajut »
Jreng, Ini Dia Penyebab Dapen & Asuransi RI Sering BermasalahLQ45 berikan kinerja buruk 10 tahun terakhir
Baca lebih lajut »
Banjir Bikin Pusing, Asuransi Jadi PentingHujan lebat terus mengguyur sejumlah wilayah di Indonesia hingga menyebabkan bencana banjir. Asuransi pun disebut menjadi solusi untuk melindungi harta benda.
Baca lebih lajut »
Deretan Harta Benda yang Bisa Dilindungi Asuransi BanjirMelindungi harta benda dengan produk asuransi pun menjadi salah satu solusi dalam meringankan beban kerugian imbas dari banjir.
Baca lebih lajut »