Berdasarkan keterangan polisi, K berperan menunjuk Putra agar dianiaya Tegar Rafi Sanjaya (21).
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dan menahan mahasiswa tingkat 2 bernama Tegar Rafi Sanjaya sebagai kasus tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan mahasiswa tingkat 1, Putu Satria Ananta Rustika , di toilet kampus STIP, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat, 3 Mei 2024.
Berdasarkan keterangan polisi, K berperan menunjuk Putra agar yang menjadi dianiaya Tegar Rafi Sanjaya ."Hasil penyidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam kekerasan eksesif tersebut," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis .
"Selanjutnya tersangka WJP alias W pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif mengatakan, 'jangan malu-maluin, kasih paham'," jelas Gidion."K menunjuk pada korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka Tegar dengan mengatakan, 'adikku aja nih mayoret tepercaya'," terang Gidion.
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Penganiayaan Putu Satria Ananta Rustika STIP Jakarta Kriminal Metropolitan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Peran 3 Tersangka Baru di Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta hingga TewasPolisi resmi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan berujung kematian terhadap mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Baca lebih lajut »
Peran 3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP, Rekaman CCTV dan Hasil Visum jadi BuktiTiga tersangka baru ditetapkan dalam kasus penganiayaan di STIP. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara karena terlibat aksi pemukulan.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Ini Peran Para Pelaku Di Kasus Tewasnya Taruna STIPMenurut Gidion, penyidik masih berupaya mengembangkan kasus penganiayaan tersebut dan melengkapi berkas-berkasnya
Baca lebih lajut »
Fakta 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP: dari Peran hingga Terancam 15 Tahun PenjaraBegini fakta terkait penetapan tiga tersangka baru dalam kasus tewasnya taruna STIP Jakarta dari peran hingga ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi TimahKejaksaan Agung RI mengungkap lima tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan
Baca lebih lajut »
Ini Identitas dan Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditas Timah Rp271 TSebelumnya Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah yang membuat negara mengalami kerugian Rp 271 triliun.
Baca lebih lajut »