Peran Satgas Diperkuat untuk Cegah 'Tiga Dosa Besar'

Kemendikbud Berita

Peran Satgas Diperkuat untuk Cegah 'Tiga Dosa Besar'
Kekerasan SeksualPerguruan TinggiUgm Yogyakarta
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 70%

Kemendikbudristek akan merevisi aturan guna memperkuat peran Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual di kampus.

Seruan terkait penghentian kekerasan seksual yang disampaikan dalam bentuk seni mural di tembok Stadion Kridosono, Yogyakarta, Senin .akan diperkuat menjadi unit tetap yang masuk dalam struktur organisasi perguruan tinggi . Satgas juga akan mendapat tambahan fungsi untuk mencegah dan menangani perundungan serta intoleransi.

Menurut Chatarina, penguatan Satuan Tugas PPKS di setiap perguruan tinggi akan dilakukan dengan merevisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30/2021. Permendikbud ini merupakan payung hukum bagi pembentukan Dengan begitu, kata dia, satgas akan memiliki kemampuan untuk menyusun program dan penganggaran. Hal ini diperlukan agar satgas dapat makin progresif dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Sejak Permendikbud Nomor 30/2021 ditetapkan, Chatarina menambahkan, hingga saat ini telah terbentuk 1.675 satgas PPKS di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, semua perguruan tinggi negeri telah memiliki satgas, sedangkan di lingkungan perguruan tinggi swasta baru 57 persen dari hampir 4.000 PTS.Kampanye anti kekerasan terhadap ibu dan anak terus disuarakan masyarakat, salah satunya melalui media mural seperti terlihat di kawasan Gandaria, Jakarta, Selasa .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kekerasan Seksual Perguruan Tinggi Ugm Yogyakarta Satgas Ppks Sdgs SDG05-Kesetaraan Gender

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PDIP: Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amandemen UUD 1945, Masa Cuma Urus Pelantikan PresidenPDIP: Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amandemen UUD 1945, Masa Cuma Urus Pelantikan PresidenKetua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI perlu diperkuat melalui amandemen Undang-Undang Dasar Republik Indone
Baca lebih lajut »

PDIP: Peran MPR perlu diperkuat melalui amendemen UUD 1945PDIP: Peran MPR perlu diperkuat melalui amendemen UUD 1945Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) perlu diperkuat melalui amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) ...
Baca lebih lajut »

Said Abdullah Soal Amandemen UUD 1945: Peran MPR Harus DiperkuatSaid Abdullah Soal Amandemen UUD 1945: Peran MPR Harus DiperkuatKetua DPP PDI-Perjuangan Said Abdullah menyoroti wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 setelah Pimpinan MPR bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo.
Baca lebih lajut »

Soroti Wacana Amandemen UUD 1945, PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat"Nilai-nilai itu harus tercermin sistem perwakilan kita, serta praktik hidup berbangsa dan bernegara sehari hari," pungkasnya.
Baca lebih lajut »

Mahfud: Penegak hukum diperkuat untuk cegah kepala daerah korupsiMahfud: Penegak hukum diperkuat untuk cegah kepala daerah korupsiPakar hukum tata negara Prof. Mahfud Md mengatakan pemerintah harus memperkuat instansi penegak hukum demi mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan kepala ...
Baca lebih lajut »

BKKBN tekankan peran keluarga untuk cegah judi daringBadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menekankan peran keluarga untuk mencegah praktik judi dalam jaringan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 03:27:09