Peralihan yurisdiksi aset kripto dari Bappebti ke OJK akan terjadi pada Januari 2025. Industri kripto berharap adanya harmonisasi pengaturan dengan SRO dan OJK. Pertumbuhan aset kripto di Indonesia pesat, namun perlunya mitigasi risiko dan peningkatan daya saing pasar lokal menjadi tantangan.
Kami menilai bahwa perpindahan yurisdiksi dari Bappebti ke OJK yang akan segera terjadi adalah hal yang krusial. Pengaturan antara SRO, sebagai regulator mikroteknikal, dan OJK , sebagai regulator makroprudensial, harus dilakukan dengan sebaik mungkin untuk mencapai harmonisasi dalam pengaturannya,” kata Anggota Steering Committee IFSoc, Rico Usthavia Frans, dalam konferensi pers daring di Jakarta pada hari Kamis.
Pengelolaan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, akan resmi beralih ke OJK mulai Januari 2025, atau paling lambat dua tahun setelah berlakunya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). SRO dalam ekosistem aset kripto mencakup bursa, lembaga kliring, dan lembaga pengelola yang sudah mendapat izin dari Bappebti. Dengan berubahnya pengaturan dan pengawasan ke OJK, Rico menyatakan bahwa industri kripto berharap adanya harmonisasi yang baik dengan penegasan posisi SRO.Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan dialog dengan OJK dan industri terkait pengaturan aset kripto ke depan. Dari hasil pertemuan ini, OJK menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya peralihan yang berjalan mulus pada bulan Januari mendatang. Rico mencatat bahwa pertumbuhan aset kripto di Indonesia cukup pesat, dengan lebih dari 21 juta pengguna atau investor saat ini. Nilai transaksi aset kripto juga mengalami perkembangan positif, terutama pada bulan Maret yang lalu, saat momentum halving bitcoin meningkatkan aktivitas transaksi secara signifikan. Pada bulan Oktober 2024, nilai transaksi aset kripto mengalami kenaikan sekitar 3,5 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Ini adalah perkembangan yang positif, namun tantangannya adalah bagaimana kita dapat memitigasi risiko-risiko terkait pengaturan kripto ini,” ujar Rico. Dia juga menyoroti perlunya meningkatkan daya saing pasar kripto lokal agar dapat bersaing dengan pasar internasiona
Aset Kripto OJK Bappebti Regulasi Industri Kripto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IFSoc Tekankan Pentingnya Penegasan Posisi SRO Setelah Peralihan Kewenangan Aset Kripto ke OJKIndonesia Fintech Society (IFSoc) menekankan pentingnya harmonisasi pengaturan aset kripto setelah peralihan kewenangan dari Bappebti ke OJK. IFSoc berharap adanya penegasan posisi SRO (Self Regulatory Organizations) dalam ekosistem aset kripto agar terjadi kerjasama yang baik antara regulator makroprudensial (OJK) dan regulator mikroteknikal (SRO).
Baca lebih lajut »
OJK catat aset lembaga keuangan mikro capai Rp1,64 triliunOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri lembaga keuangan mikro (LKM) mencapai Rp1,64 triliun atau tumbuh 9,73 persen secara year on year (yoy). ...
Baca lebih lajut »
OJK Aset Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Capai Rp1,64 TMenurutnya LKM memiliki peran penting menjaga kestabilan ekonomi masyarakat terutama di wilayah pedesaan
Baca lebih lajut »
OJK Klaim Aset Kripto Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Begini PenjelasannyaOJK) menyampaikan adopsi aset kripto mengerek manfaat. Termasuk memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Tokenisasi aset jadi prioritas.
Baca lebih lajut »
OJK Sebut Investor Aset Kripto Indonesia Meningkat Gegara IniOJK mencatat tren positif investor aset kripto di Indonesia, dengan 21,63 juta investor per Oktober 2024.
Baca lebih lajut »
OJK catat aset industri asuransi naik 2,98 persen yoy per Oktober 2024Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa aset industri ...
Baca lebih lajut »