Polresta Banyumas, Jawa Tengah, meringkus peracik dan pengedar tembakau sintetis atau tembakau gorila. Dalam kasus itu, polisi tak hanya menyita tembakau gorila, tetapi juga ganja, psikotropika, dan obat keras. Nusantara AdadiKompas
”Satuan Narkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap dua pelaku pengedar obat daftar G dan psikotropika. Saat dilakukan pengembangan, ditemukan juga pembuatan tembakau sintetis atau tembakau gorila,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu di Purwokerto, Kamis .
Menurut Edy, IW merupakan residivis kasus narkotika yang menjalani hukuman penjara pada tahun 2016-2017. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, IW meracik tembakau gorila lalu diperjualbelikan secara daring dengan harga Rp 1 juta per paket. Tiap paket memiliki berat sekitar 5 gram. Sementara itu, psikotropika yang disita polisi terdiri dari alprazolam, alprazolam dexa, zypraz, merlopam, calmelt, alprazolam mersifarma, atrax, dan otto alprazolam.Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas Komisaris M Yogi Prawira menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, obat-obatan dan bahan tembakau gorila itu didapat dari wilayah Jawa Barat. Proses produksi tembakau sintetis itu sudah berlangsung setahun terakhir.
Pengawas Farmasi dan Makanan Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Banyumas, Sriajiyono, menyampaikan, kandungan tembakau sintetis itu lebih berbahaya dari ganja karena bisa memberikan efek samping berupa meningkatkan detak jantung, halusinasi, dan keinginan bunuh diri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bongkar Industri Tembakau Sintetis, Polisi Banyumas Sita Ribuan Butir Obat Terlarang |Republika OnlineSeluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas.
Baca lebih lajut »
OTT KPK di Semarang dan Jakarta Berkaitan Suap Balai Perkeretaapian DJKA Jawa TengahOTT KPK di Semarang dan Jakarta Berkaitan Suap Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah TempoNasional
Baca lebih lajut »
KPK Lakukan OTT di Jawa Tengah!KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak di Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
KPK OTT di Wilayah Jawa Tengah, Beberapa Orang DiamankanKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan kembali menjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 11 April 2023. OTT itu diduga dilakukan di wilayah Jawa Tengah
Baca lebih lajut »
Barang yang Disita KPK Hasil OTT DJKA Jawa TengahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengamankan sejumlah barang, saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pejabat DJKA Jawa Tengah, Selasa 11 April 2023.
Baca lebih lajut »