Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Rabu 23 Desember 2022 dini hari
Foto: Antrean kendaraan warga saat tes usap PCR/Antigen di GSI Lab , Cilandak, Jumat . - Kementerian Kesehatan melakukan penyederhanaan exit test PCR bagi pasien COVID-19 dari yang sebelumnya harus dilakukan dua kali menjadi satu kali .
"Mulai 22 Februari, nanti malam, untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif," kata Setiaji dalam keterangan resmi. Otoritas kesehatan sebelumnya telah menetapkan bahwa exit test PCR harus dilakukan dua kali yaitu pada H+5 dengan hasil negatif, kemudian harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua yaitu hari berikutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Ini Tren Kasus Covid-19 Sepekan TerakhirPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, berakhir pada hari ini, Senin (21/2/2022). Ini tren kasus Covid-19 seminggu terakhir.
Baca lebih lajut »
Mario Aji Tak Selesaikan Sesi 3 Tes Moto3 Portugal di Hari KeduaPembalap Honda Team Asia asal Indonesia Mario Aji diketahui tak menyelesaikan sesi 3 tes pramusim Moto3 Portugal di hari kedua.
Baca lebih lajut »
Mulai Hari Ini, Rute 13A dan 13B Trans-Jakarta Ditutup, Dialihkan ke 13CAkibat periubahan itu, apabila penumpang berangkat dari Puri Beta menuju Blok M, dengan rute 13C maka dapat transit dahulu di Halte Karet Sudirman atau Dukuh Atas 1.
Baca lebih lajut »
Mulai Hari Ini, Transjakarta Hapus Rute Puri Beta-Blok M dan Puri Beta-Pancoran BaratMulai Hari Ini, Transjakarta Tutup Rute Puri Beta-Blok M dan Puri Beta-Pancoran Barat
Baca lebih lajut »
Daftar Hari Besar Nasional Bulan Maret 2022: Peristiwa Supersemar hingga Hari Film IndonesiaSimak berikut daftar Hari Besar Nasional Bulan Maret 2022.
Baca lebih lajut »