Per 24 Maret 2022, PPATK Hentikan Sementara Transaksi Rekening Diduga dari Investasi Ilegal Rp 502 M via tribunnews
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustivandana mengungkapkan pihaknya telah menghentikan sementara transaksi mencurigakan senilai Rp 502 miliar yang diduga berasal dari investasi ilegal.Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa .
"Per tanggal 24 Maret 2022, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp 502 miliar dengan jumlah 275 transaksi," kata Ivan. "Total transaksi yang sudah dilaporlan kepada PPATK berjumlah lebih dari Rp 35 triliun yang terkait dengan kasus investasi ilegal yang marak akhir-akhir ini," imbuhnya.Mulai disimpan dalam bentuk aset kripto, hingga penggunaan rekening milik orang lain.
"Kemudian dipindahkan ke bebragai rekening di berbagai bank untuk mempersulit penelusuran transaksi," ujarnya. Lebih lanjut, Ivan menyatakan penghentian transaksi sementara itu dilakukan selama 20 hari ke depan hingga pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diduga Terkait Investasi Ilegal, PPATK Hentikan Transaksi Senilai Rp 502 MPPATK telah menghentikan sementara transaksi senilai Rp 502 miliar yang diduga terkait investasi ilegal
Baca lebih lajut »
Terkait Investasi Ilegal, PPATK Bekukan 345 Rekening Senilai Rp 588 MPPATK telah membekukan 345 rekening terkait investasi ilegal dengan nilai mencapai sekitar Rp 588 miliar.
Baca lebih lajut »
Pemkab Klungkung Anggarkan Rumah Tangga Bupati Rp 480 Juta-Wabup Rp 360 JutaPemkab Klungkung menganggarkan biaya rumah tangga bupati senilai Rp 480 juta. Sedangkan wakil bupati Rp 360 juta.
Baca lebih lajut »
PPN Naik 11 Persen, Harga Mobil Mitsubishi Naik Rp 3 Juta per April 2022Pemerintah resmi menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 menjadi 11 persen sejak 1 April lalu.
Baca lebih lajut »
Keperluan Lebaran, BI Batasi Penukaran Uang Tunai Maksimal Rp 3,8 Juta per OrangBI membatasi jumlah penukaran uang tunai untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri tahun ini sebesar Rp 3,8 juta per orang. Bagaimana rinciannya?
Baca lebih lajut »
MU Berhemat Rp 14 Miliar per Pekan Berkat Depak 4 PemainMU bisa hemat banyak dengan melepas empat pemain yang kontraknya habis akhir musim nanti.
Baca lebih lajut »