Penyuap Bowo Sidik Pangarso divonis 1,5 tahun penjara

Indonesia Berita Berita

Penyuap Bowo Sidik Pangarso divonis 1,5 tahun penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 78%

General Manager Komersial PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasty divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena dinilai terbukti menyuap anggota Komisi VI ...

General Manager Komersial PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasty saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu .

Jakarta - General Manager Komersial PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasty divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena dinilai terbukti menyuap anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso sebesar 158.733 dolar AS dan Rp311.022.932. Terdakwa Asty telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif kedua.Putusan itu berdasarkan Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, Pasal 64 ayat KUHP.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Divonis 1,5 Tahun PenjaraTerbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Divonis 1,5 Tahun PenjaraGeneral Manager Komersial PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan.
Baca lebih lajut »

Direktur PT Inersia Didakwa Jadi Perantara Suap Bowo SidikDirektur PT Inersia Didakwa Jadi Perantara Suap Bowo SidikDirektur PT Inersia Ampak Engineering M. Indung Andriani didakwa menjadi perantara suap Bowo Sidik Pangarso.
Baca lebih lajut »

Orang kepercayaan Bowo Sidik didakwa turut terima suapOrang kepercayaan Bowo Sidik didakwa turut terima suapDirektur PT Inersia Ampak Engineer M Indung Andriani K yang merupakan orang kepercayaan Bowo Sidik Pangarso didakwa turut menerima suap senilai 128.733 ...
Baca lebih lajut »

Marketing Manager PT HTK Sebut Bowo Sidik Pernah Tanya Uang SanguMarketing Manager PT HTK Sebut Bowo Sidik Pernah Tanya Uang SanguHal itu disampaikan Asty saat mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan dalam persidangan dengan terdakwa Bowo Sidik.
Baca lebih lajut »

Direktur PT Inersia Didakwa Jadi Perantara Suap Bowo SidikDirektur PT Inersia Didakwa Jadi Perantara Suap Bowo SidikDirektur PT Inersia Ampak Engineering M. Indung Andriani didakwa menjadi perantara suap Bowo Sidik Pangarso.
Baca lebih lajut »

Terbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Divonis 1,5 Tahun PenjaraTerbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Divonis 1,5 Tahun PenjaraGeneral Manager Komersial PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 10:07:02