Penyintas kanker ovarium boleh dapat vaksin COVID-19?

Indonesia Berita Berita

Penyintas kanker ovarium boleh dapat vaksin COVID-19?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

Penyintas kanker ovarium boleh menerima vaksin COVID-19 jika sudah dipastikan tidak menjalani perawatan seperti terapi dan kemoterapi, kata Spesialis Obstetri ...

Jakarta - Penyintas kanker ovarium boleh menerima vaksin COVID-19 jika sudah dipastikan tidak menjalani perawatan seperti terapi dan kemoterapi, kata Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr Pungky Mulawardhana, Sp.OG dari Universitas Airlangga.

Vaksinasi COVID-19 tahap ketiga untuk masyarakat umum akan dilaksanakan mulai Juni 2021. Sebanyak 140 juta orang menjadi sasaran, di antaranya yang diprioritaskan adalah masyarakat rentan. Lokasi sasarannya di daerah urban, zona merah serta daerah dengan masyarakat kurang mampu. Orang yang tinggal di permukiman padat juga menjadi bagian dari sasaran vaksinasi gelombang ini. Nantinya, dinas kesehatan memberikan vaksin berkoordinasi dengan kelurahan setempat, dinas sosial , rumah sakit .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-23 17:22:10