Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pasti pembunuhan yang dilakukan MAS
Nurma mengatakan saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa. Jika ada yang kurang, maka penyidik akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa."Ya kalau motif itu perkaranya, kita kan kejahatannya kalau polisi. Motif itu kan sebenarnya sebab akibat," ujarnya.
MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT. REMAJA berinisial MAS, 14, yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, masih menjalani ujian sekolah selama pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penyidik Polda Metro Sebut Berkas Perkara Firli Bahuri Masih DilengkapiPenyidik masih melengkapi berkas perkara Firli Bahuri agar bisa diserahkan ke Kekejaksaan.
Baca lebih lajut »
Polisi Harus Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Firli Bahuri ke KejaksaanKepolisian harus segera melimpahkan berkas perkara kasus Firli Bahuri ke kejaksaanbila bukti terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo SYL lengkap
Baca lebih lajut »
JPU Segera Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek LRT Sumsel ke PengadilanKejati Sumsel melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti korupsi LRT Sumsel ke Kejaksaan Negeri Palembang.
Baca lebih lajut »
Polisi limpahkan berkas anak bunuh ayah dan nenek ke Kejari JakselKepolisian telah melimpahkan berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP, ke ...
Baca lebih lajut »
Polisi Limpahkan Berkas 2 Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang ke KejaksaanSementara tersangka pencabulan anak, Yandi Supriyadi, yang baru ditangkap 7 November lalu masih dalam proses penyidikan.
Baca lebih lajut »
3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri Dijadikan Tersangka, Polda Sulsel Limpahkan Berkas ke KejaksaanBerita 3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri Dijadikan Tersangka, Polda Sulsel Limpahkan Berkas ke Kejaksaan terbaru hari ini 2024-11-14 13:29:28 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »