Penyidik kasus pemerkosaan pegawai di Kemenkop masih diperiksa Propam Polda Jabar hingga saat ini. Penyidik itu sudah tidak lagi tugas di unit PPA Polres Bogor.
masih diperiksa Propam Polda Jawa Barat hingga saat ini. Bismo menyebut pihaknya masih menunggu hasil.Bismo mengatakan penyidik tersebut sudah tidak bertugas di unit PPA Polresta Bogor Bogor. Bismo enggan menyebutkan berapa jumlah penyidik yang kini menjalani pemeriksaan."Mereka sudah tidak tugas di Unit PPA Polres . Tapi tetap biarkan pemeriksaan Propam berlanjut profesional independen," sebut Bismo.
Bismo menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar khusus kasus pemerkosaan sesama pegawai Kemenkop pada Selasa . Gelar khusus akan melibatkan ahli pidana dan Propam Polda Jabar."Rencana kita undang dari Propam, Wasidik, Bidkum, kemudian ahli pidana untuk bersama-sama kita melaksanakan gelar khusus," tambahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Atensi Mahfud-Kabareskrim Sebab Kasus Perkosaan Kemenkop Mandek LagiKasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM mendapatkan perhatian serius dari Menko Polhukam Mahfud Md dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca lebih lajut »
Kasus Pemerkosaan di Kemenkop, Propam Juga Periksa Pihak Korban dan PelakuPropam Polda Jawa Barat (Jabar) juga memeriksa pihak korban dan pelaku di kasus pemerkosaan sesama pegawai Kemenkop UKM lantaran penyidikannya dihentikan.
Baca lebih lajut »
Komnas Kecewa Hakim Menangkan Pelaku |em|Gang Rape|/em| Kemenkop UKM |Republika OnlineKomnas HAM kecewa dengan putusan hakim yang menangkan pelaku gang rape Kemenkop UKM.
Baca lebih lajut »
Stafsus Menkop UKM Sebut 20 Juta UMKM Sudah |em|Go Digital|/em| |Republika OnlineKemenkop UKM menargetkan pada 2024 sebanyak 30 juta UMKM go digital.
Baca lebih lajut »
Sempat Dilepas Polres Bima Kota, DPO Narkoba Ditangkap dan Kasus Diambil Polda NTB | merdeka.comDua orang DPO tersebut berinisial H dan F. Dua pelaku yang sudah buron sejak Oktober 2022 itu ditangkap di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kamis (19/1).
Baca lebih lajut »
Polres Jember siap hadapi praperadilan kasus kekerasan seksual ponpesKapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan disampaikan oleh kuasa hukum tersangka Kiai FM dalam ...
Baca lebih lajut »