Penyidik Bareskrim Polri Sudah Periksa Petinggi ACT Sindonews BukanBeritaBiasa .
). Pemeriksaan itu dilakukan untuk klarifikasi mengenai laporan terhadap petinggi ACT terkait kasus dugaan penipuan.
Pelaporan tersebut dilakukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dalam akta otentik tersebut dilakukan pada 2021. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim ter tanggal 16 Juni 2021.Andi menyatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak."Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik ," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bukan terkait Donasi, Bareskrim Selidiki Laporan Dugaan Penipuan dan Pemalsuan oleh Petinggi ACTBareskrim Polri menyelidiki laporan dugaan penipuan dan keterangan pemalsuan akta otentik, dengan terlapor petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Baca lebih lajut »
Ternyata dari Juni 2021 ACT Sudah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan PenipuanDugaan penipuan ACT ini dilaporkan perusahaan PT Hydro ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim pada 16 Juni 2021.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Kumpulkan Data Usut Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACTBareskrim Polri membuka penyelidikan soal dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Baca lebih lajut »
Heboh Dana ACT, Bareskrim Polri Masih SelidikiPolri akan melakukan pendalaman atau penyelidikan terkait dengan hebohnya sorotan soal pengelolaan dana dari badan amal yakni, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Polri akan...
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana Lembaga Amal ACT - Tribunnews.comKepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Baca lebih lajut »
Ibnu Khajar Sebut ACT Sudah Pangkas Gaji Para PetinggiPresiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar mengeklaim pihaknya telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya.
Baca lebih lajut »