Silpa Rp 1,07 triliunn disebabkan karena tidak terealisasinya sejumlah pengadaan lahan dan sisa-sisa dana transfer ke kabupaten/kota.
Serang, Beritasatu.com - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran pada APBD Banten 2018 lalu mencapai Rp 1,07 triliun. Sejumlah fraksi di DPRD Banten menyoroti besarnya angka Silpa tersebut sebagai indikasi rendahnya serapan anggaran.
“Terkait dengan tidak terealisasinya pengadaan lahan sudah dianggarkan kembali pada APBD tahun anggaran 2019,” ujar Wagub dalam rapat paripurna DPRD Banten tentang jawaban gubernur atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD Banten atas LKPJ Gubernur Banten tahun anggaran 2018 tersebut. “Hal ini disebabkan prosesnya melibatkan Badan Pertanahan Nasional, pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat pemilik lahan,” kata Wagub.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Meterai Diusulkan Jadi Rp 10.000, Tak Ada Lagi Rp 3.000 dan Rp 6.000Pemerintah mengajukan RUU bea meterai kepada DPR RI. Dalam rancangan tersebut, diajukan perubahan tarif bea meterai menjadi Rp 10.000. Materai via detikfinance
Baca lebih lajut »
Awal Perdagangan, Rupiah Menguat Sejalan Mata Uang AsiaTransaksi rupiah pagi ini diperdagangkan dalam kisaran Rp 14.104 - Rp 14.115 per dolar AS.
Baca lebih lajut »
Gali Potensi Pendapatan, Pemerintah akan Naikkan Bea MateraiBea materai tempel akan dinaikkan dari Rp 6.000 menjadi Rp 10 ribu.
Baca lebih lajut »
Siang Ini, Rupiah Melemah saat Mata Uang Asia MenguatRupiah hari ini diperdagangkan dengan kisaran Rp 14.104-Rp 14.129 per dolar AS.
Baca lebih lajut »
Rupiah Ditutup Melemah 15 Poin di Tengah Penguatan Mata Uang AsiaRupiah hari ini diperdagangkan dengan kisaran Rp 14.104- Rp 14.136 per dolar AS.
Baca lebih lajut »
Selembar Plastik Kena Cukai Rp 200, Harganya Jadi Rp 500Menkeu Sri Mulyani menjadi sosok yang melaporkan rencana pemerintah ingin mengenakan tarif cukai pada kantong plastik. Lalu berapa harga kantong plastik yang harus dibeli masyarakat? CukaiPlastik via detikfinance
Baca lebih lajut »