Penyegelan Pagar Laut di Bekasi: Proyek Legal atau Ilegal?

Berita Lingkungan Berita

Penyegelan Pagar Laut di Bekasi: Proyek Legal atau Ilegal?
PAGAR LAUTBEKASKKP
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 83%

Keberadaan pagar laut bambu di perairan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, memunculkan kontroversi. DKP Jawa Barat awalnya menyatakan proyek tersebut sah, bertujuan untuk penataan alur Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya. Namun, KKP menyatakan pagar laut itu tidak memiliki izin. PSDKP KKP pun melakukan penyegelan pada 15 Januari 2025.

Pagar laut yang terbuat dari bambu tampak membentang di perairan Tarumajaya, Bekas i, Jawa Barat. Pagar laut tersebut membentuk garis panjang yang menyerupai tanggul. Awalnya, pagar laut yang mulai muncul sekitar enam bulan lalu disebut sebagai proyek yang sah dan legal. Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Jawa Barat sempat menyatakan bahwa keberadaan pagar laut Bekas i sah dan jelas peruntukannya.

Pagar laut itu dibangun untuk penataan alur Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya yang sedang dibangun. Keberadaan PPI bertujuan agar nanti nelayan memiliki pelelangan ikan yang terpusat. Akan tetapi, pernyataan tersebut berbeda dengan pernyataan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP yang mengatakan pagar laut tersebut tidak mengantongi izin. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan pagar laut di perairan Bekasi sejak 15 Januari 2025. Penyegelan dilakukan karena pagar laut tersebut tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

PAGAR LAUT BEKAS KKP DKP PEMANFAATAN RUANG LAUT

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KKP Ungkap Penemuan Pagar Laut Ilegal di Banten dan Jawa BaratKKP Ungkap Penemuan Pagar Laut Ilegal di Banten dan Jawa BaratKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan pagar laut ilegal di dua wilayah di sisi utara Pulau Jawa, yaitu Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. KKP mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terkait pagar laut guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Baca lebih lajut »

Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge Buka di Grand Metropolitan Mall BekasiPertama di Jawa Barat, Immigration Lounge Buka di Grand Metropolitan Mall BekasiDitjen Imigrasi meresmikan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi pada Kamis, 19 Desember 2024.
Baca lebih lajut »

Imigrasi Lounge Pertama di Jawa Barat Dibuka di Grand Metropolitan Mall BekasiImigrasi Lounge Pertama di Jawa Barat Dibuka di Grand Metropolitan Mall BekasiPeluncuran Immigration Lounge Grand Metropolitan Mal Bekasi menandai tonggak penting dalam layanan imigrasi Jawa Barat. Lounge ini menawarkan layanan cepat, nyaman, dan praktis untuk pembuatan paspor dan izin tinggal WNA di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Baca lebih lajut »

Daftar Lengkap UMK Se-Jawa Barat 2025, Bekasi TertinggiDaftar Lengkap UMK Se-Jawa Barat 2025, Bekasi TertinggiRincian besaran nilai UMK di Jawa Barat pada 2025, tertinggi Kota Bekasi dan terendah Kota Banjar.
Baca lebih lajut »

Besaran UMK 2025 Bekasi, Tertinggi di Jawa BaratBesaran UMK 2025 Bekasi, Tertinggi di Jawa BaratUMK 2025 Bekasi resmi berlaku mulai Rabu (1/1/2025) dengan kenaikan 6,5 persen. Simak besarannya!
Baca lebih lajut »

UMK Jawa Barat 2025: Bekasi Juara, Setara DKI JakartaUMK Jawa Barat 2025: Bekasi Juara, Setara DKI JakartaUMK di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat mengalami kenaikan 6,5% dibanding sebelumnya. Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 03:38:05