Kementerian Keuangan pun telah merumuskan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai bagian dari reformasi fiskal melalui PMK 77/2020
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan telah merumuskan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai bagian dari reformasi fiskal melalui PMK 77/2020.Terkait PMK tersebut, Senior Advisor Human Rights Working Group , Rafendi Djamin menjelaskan terdapat tiga unsur dalam kerangka kesehatan hak asasi manusia diantaranya menghargai, melindungi dan memenuhi.
Menurut Rafendi, keputusan Pemerintah untuk menjalankan kembali simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau merupakan langkah tepat sebagai upaya pengendalian konsumsi tembakau. Riset tersebut menunjukkan persentase perilaku merokok remaja pada 2018 mencapai 9,1 persen, meningkat tinggi ketimbang tahun 2013 sebesar 7,2 persen, serta meleset jauh dari target Pemerintah sebesar 5.6 persen pada 2018. Jumlah ini juga diprediksi terus bertambah menjadi 15,8 juta anak atau 15,91 persen pada 2030.
Hal ini telah disanggah oleh Sekjen Transparency International Indonesia yang menyatakan perlunya dijalankan kembali simplifikasi karena kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan negara, mendukung pengendalian konsumsi rokok untuk tujuan kesehatan dan memberikan perlindungan terhadap segmen Sigaret Kretek Tangan yang mempekerjakan banyak buruh pelinting rokok serta pabrik rokok kecil dari persaingan langsung dengan pabrik rokok besar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengendalian Tembakau Lewat Simplifikasi untuk Wujudkan Kesehatan yang Lebih BaikKeputusan pemerintah untuk menjalankan kembali simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau dinilai merupakan langkah tepat. tembakau
Baca lebih lajut »
Tjahjo: Penyederhanaan Eselon di Pusat dan Daerah 68 Persen |Republika OnlinePemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi, yakni memangkas eselon jadi dua level.
Baca lebih lajut »
Agar RI Tak Masuk Jurang Resesi, Ini Saran Guru Besar IPB |Republika OnlinePertanian harus digenjot dan konsumsi pemerintah harus ditingkatkan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Yakin Gaji ke-13 Genjot Belanja Rumah Tangga |Republika OnlineKonsumsi rumah tangga yang pulih diharapkan bisa menggeliatkan sektor riil.
Baca lebih lajut »