Aktor intelektual penyebar hoaks rush dana perbankan likuiditas tersebut diminta untuk diusut tuntas. BTN
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian dan Badan Intelejen Negara telah menangkap pelaku penyebar berita bohong atau hoaks terkait kondisi beberapa bank di Indonesia mengalami kesulitan likuiditas. Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik , para penyebar hoaks diancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
"Para penyebar hoax ini sudah seperti teroris karena mengganggu stabilitas ekonomi negara. Kalau sampai nasabah melakukan penarikan dana besar-besaran di perbankan, maka akan membuat bank sehat jadi sakit. Jadi aktor intelektualnya harus ditangkap," jelas Nixon. Sebab, jika bank sehat menjadi sakit maka pemerintah yang saat ini sudah repot dalam menangani pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, harus turun tangan lagi dalam menangani masalah perbankan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cek Fakta: Hoaks Menanak Nasi Dicampur Bawang Putih Bermanfaat Buat KesehatanBeredar kabar hoaks menanak nasi dicampur bawang putih bermanfaat buat kesehatan.
Baca lebih lajut »
Kenali hoaks iklan lowongan kerja dengan cara iniLesunya kondisi ekonomi akibat pandemi COVID-19 nasional yang menyebabkan maraknya pemutusan hubungan kerja kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencari ...
Baca lebih lajut »
[HOAKS] Ajakan Tarik Uang dari Bank Sebelum Situasi SulitMedia sosial tengah diramaikan oleh unggahan video mengenai ajakan untuk menarik dana dari bank sebelum situasi sulit dan uang tidak bisa diambil.
Baca lebih lajut »
Trump Sebut Laporan Hadiah Rusia Sebagai 'Hoaks'Presiden Donald Trump membantah laporan yang mengatakan Rusia kemungkinan menawarkan hadiah untuk militan Taliban kalau menyerang pasukan Amerika. Hal ini dikatakannya setelah stafnya mengatakan Tru
Baca lebih lajut »
OJK Ingatkan Warga Jateng soal Hoaks Rush Money di BankOJK mengingatkan warga Jateng untuk tidak terhasut mengambil simpanan atau deposito yang belum jatuh tempo karena nilainya akan turun.
Baca lebih lajut »
[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Foto-foto FPI dan Banser yang Geruduk Kantor PDIP untuk Tolak RUU HIP?[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Foto-foto FPI dan Banser yang Geruduk Kantor PDIP untuk Tolak RUU HIP? CekFakta TempoCekFakta
Baca lebih lajut »