Dalam kasus ini, disebutkan bahwa PT Waskita Karya mempunyai utang pokok kepada kliennya salah satunya yakni Dony sebesar Rp5 miliar.
Donny melalui pengacaranya kemudian menggugat PT Waskita Karya ke Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat.
Gugatan Dony selaku pemohon telah terdatar dengan no perkara 185/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst di PN Jakarta Pusat pada hari Senin, 26 Juni 2023. Namun dengan adanya penolokan permohonan PKPU tersebut, pemohon merasa tak yakin apakah akan ada jadwal jelas perihal pembayaran utang kliennya. Mengenai gugatan PKPU yang dilayangkan oleh kreditur terhadap PT Waksita Raya, sampai saat ini pihak PT Waskita Raya belum memberikan komentar. Namun kuasa hukum- PT Waskita Raya menyampaikan bahwa putusan majelis hakim tersebut sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai informasi tambahan, PKPU diartikan juga sebagai moratorium legal yakni penundaan pembayaran utang. Umumnya, PKPU ini menjadi salah satu cara bagi kreditur maupun debitur untuk menyelesaikan soal utang-piutang. Permohonan PKPU yang telah disetujui oleh majelis hakim dapat memungkinkan debitur untuk mengajukan proses perdamaian terhadap para krediturnya. Namun jika tidak menemukan kesepakatan bersama, maka debitur dinyatakan pailit.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Staf Erick Buka Suara soal Rencana Permohonan Kembali PKPU WaskitaStaf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara soal rencana permohonan kembali PKPU terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Baca lebih lajut »
Bergoyang bersama Taylor Swift, Menyelami Karya-karya Sastra LawasLirik-lirik lagu Taylor Swift sarat cuplikan karya sastra lawas yang menarik untuk dikaji mendalam. Untuk itu, beberapa kampus di AS dan Eropa membuka kuliah 'Swifterature' atau Sastra Taylor Swift.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Dugaan Ketua KY atas Mafia Perkara Kepailitan Patut DitindaklanjutiKetua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, menyoroti dugaan praktik mafia perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Baca lebih lajut »
Prilly Latuconsina Bintangi Series dari Buku Karya Sendiri: Itu Lagi Galau-galaunyaAktris Prilly Latuconsina membintangi sebuah series berjudul 5 Detik dan Rasa Rindu. Menariknya, series itu diangkat dari buku berjudul sama yang juga ditulis oleh Prilly
Baca lebih lajut »
5 Detik dan Rasa Rindu, Serial yang Diadaptasi dari Novel Karya Prilly Latuconsina5 Detik dan Rasa Rindu, Serial yang Diadaptasi dari Novel Karya Prilly Latuconsina
Baca lebih lajut »
Potret 6 Pemain Film Hantu Ambulance, Karya Terakhir Suzzanna Sebelum WafatHantu Ambulance adalah film terakhir yang dibintangi Suzzanna sebelum meninggal dunia.
Baca lebih lajut »