Penyataan Lengkap Jokowi yang Kembali Soroti Kementerian Kesehatan

Indonesia Berita Berita

Penyataan Lengkap Jokowi yang Kembali Soroti Kementerian Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait 'Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19' pagi ini. Dalam rapat itu Jokowi pun meminta adanya sebuah terobosan penanganan virus Corona. Begini pernyataan lengkapnya: Jokowi VirusCorona

) menggelar rapat terbatas terkait 'Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19' pagi ini. Dalam rapat itu Jokowi pun meminta adanya sebuah terobosan penanganan virus Corona.

"Saya minta ada sebuah terobosan yang bisa dilihat oleh masyarakat. Dan itu, terobosan itu kita harapkan betul-betul berdampak pada percepatan penanganan ini. Jadi tidak datar-datar saja," kata Jokowi dalam video yang disiarkan YouTube Setpres, Senin .Jokowi juga meminta seluruh jajarannya memberikan edukasi ke masyarakat tentang pengurusan jenazah COVID-19 agar tidak ada lagi kabar perebutan jenazah antara keluarga dan phak rumah sakit.

"Sehingga jangan sampai terjadi lagi merebut jenazah yang jelas-jelas COVID oleh keluarga. Itu saya kira sebuah hal yang harus kita jaga, agar tidak terjadi lagi setelah ini," jelasnya. Selain itu, Jokowi juga kembali mengingatkan Menteri Kesehatan Agus Terawan Putranto. Dia meminta agar pemberian bantuan terkait penanganan COVID-19 hingga insentif bagi tenaga kesehatan dipercepat.

"Selanjutnya, saya minta agar pembayaran imbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan. Misalnya yang meninggal itu harus segera di apa itu, bantuan santunan itu harus, mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar. Jangan sampai. Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele," kata Jokowi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Simak Kinerja Kementerian-kementerian yang Ditegur Keras JokowiSimak Kinerja Kementerian-kementerian yang Ditegur Keras JokowiPresiden Jokowi menyoroti kinerja kabinet di sejumlah bidang, yakni kesehatan, bantuan sosial, UKM, dan stimulus ekonomi.
Baca lebih lajut »

Jokowi Kesal Belanja Anggaran Kesehatan Lamban, Ini Kata KemenkesJokowi Kesal Belanja Anggaran Kesehatan Lamban, Ini Kata KemenkesJokowi mengkritik sejumlah menteri dan kepala lembaga yang tak bergerak cepat membelanjakan anggaran sehingga penanganan pandemi Covid-19 dan perbaikan ekonomi tak segera terlihat hasilnya. jokowi covid19
Baca lebih lajut »

Jokowi Geram Anggaran Kesehatan Baru Cair Dua Persen |Republika OnlineJokowi Geram Anggaran Kesehatan Baru Cair Dua Persen |Republika OnlinePresiden perintahkan pembayaran tunjangan dokter, dokter spesialis, dan tenaga medis.
Baca lebih lajut »

Jengkel, Jokowi Singgung Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53 Persen dari Rp 7,5 TriliunJengkel, Jokowi Singgung Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53 Persen dari Rp 7,5 Triliun'Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan yang tepat sasaran. Sehingga men-trigger ekonomi,'
Baca lebih lajut »

Soroti Pencairan Anggaran Kesehatan, Jokowi: Jangan Bertele-teleSoroti Pencairan Anggaran Kesehatan, Jokowi: Jangan Bertele-teleJokowi secara khusus menyoroti Kementerian Kesehatan yang berwenang mengurus insentif anggaran kesehatan. Ia meminta agar prosedur di kementerian disederhanakan dan tidak bertele-tele.
Baca lebih lajut »

Pembayaran Pelayanan Kesehatan Tak Kunjung Cair, Jokowi: Nunggu Apa Lagi, Anggarannya Sudah Ada - Tribunnews.comPembayaran Pelayanan Kesehatan Tak Kunjung Cair, Jokowi: Nunggu Apa Lagi, Anggarannya Sudah Ada - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar pembayaran pelayanan kesehatan yang terkait dengan Covid-19 dipercepat pencairannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 09:06:37