JPNN.com : Penunjukkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Penjabat Kepala Otoritas IKN mendapat sambutan positif.
jpnn.com, JAKARTA - Penunjukkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Penjabat Kepala Otoritas IKN mendapat sambutan positif. Hal itu bisa dilihat dari komentar-komentar yang tersebar di media sosial.
“Tugas yang diemban pak Basuki bakalan dijalani dengan baik. Percepatan pembangunan IKN pasti berjalan sesuai dengan perintah dari presiden” ujar @kangforward, dikutip Selasa .
Plt Kepala Otorita Ikn Ibu Kota Nusantara Otorita IKN Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Basuki Hadimuljono Diangkat Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Raja Juli Jadi Plt Wakil KepalaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca lebih lajut »
Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono Punya Tugas Yakinkan InvestorDengan status tanah lebih jelas para investor juga akan lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN
Baca lebih lajut »
Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono Punya Harta Rp33 MiliarMenteri PUPR Basuki Hadimuljono mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp33 miliar berdasarkan laporan pada 15 Februari 2024.
Baca lebih lajut »
Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono Buka SuaraBasuki Hadimuljono benarkan dirinya diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca lebih lajut »
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Jadi Plt Kepala dan Wakil Otorita IKNJokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR Raja Juli Antoni menggantikan tugas sementara Bambang Susantono dan Donny Rahajoe yang mundur dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Baca lebih lajut »
Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi PltPresiden telah menerima surat pengunduran diri Dhony Rahajoe dan juga Bambang Susantono
Baca lebih lajut »