Penumpang yang tak memiliki gejala seperti suhu tubuh tinggi atau demam, mata merah, batuk, dan flu, tak perlu menjalani rapid test Covid-19.
"Kemudahan yang dimaksud diberikan kepada pengguna jasa pelayaran di dalam provinsi NTB yang telah melalui pemeriksaan ketat terhadap gejala awal ," kata Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Bayu Windia, dalam rilis tertulis, Selasa.Petugas Kantor KesehatanPemeriksaan itu diutamakan bagi lansia dan anak-anak.Penumpang yang tak memiliki gejala seperti suhu tubuh tinggi atau demam, mata merah, batuk, dan flu, tak perlu menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19.
"Jika petugas KKP menemukan indikasi atau gejala tadi, maka wajib diarahkan untuk dilakukan rapid test," kata Bayu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
847 Kasus Positif COVID-19 per 8 Juni 2020 Tersebar di 19 Provinsi IniBerikut kasus positif COVID-19 di 19 provinsi yang bertambah pada 8 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
2 Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Diketahui Setelah MendaratPenumpang pesawat langsung menjalani tes swab setelah mendarat di bandara tujuan.
Baca lebih lajut »
Doa Penumpang KRL Stasiun Bekasi saat Aktif Kembali Kerja di Masa Pandemi Covid-19Ribuan penumpang KRL Commuter Line memadati Stasiun Bekasi, Senin (8/6/2020). Ini merupakan hari pertama mereka aktif kembali...
Baca lebih lajut »
Menjaga Kas Negara Saat Pandemi Covid-19 |Republika OnlinePerlu tetap menjaga supply side barang/ jasa minimal empat bulan ke depan.
Baca lebih lajut »
Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat |Republika Online
Baca lebih lajut »