Peningkatan kasus penularan Covid-19 bertambah cepat karena sebagian masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta Pusat Erizon Safari membenarkan wilayahnya menjadi kawasan dengan angka Incidence Rate Covid-19 di Ibu Kota. IR Covid-19 merupakan angka yang menggambarkan laju kasus baru pada populasi dan periode waktu tertentu.Menurut dia, laju penularan virus cukup tinggi di wilayahnya karena puskesmas aktif melakukan penjangkauan. 'Sehingga penemuan kasus juga banyak,' kata Erizon melalui pesan singkat, Jumat, 14 Agustus 2020.
Data yang diterima Tempo, kecepatan IR Covid-19 di Jakarta Pusat pada 23 Juli hingga 6 Agustus mencapai 45,31. Dengan kecepatan penularan tersebut Jakarta Pusat menjadi zona merah penularan Covid-19 berdasarkan data IR virus ini.Sedangkan tiga wilayah bersatus oranye dan dua berstatus kuning. Tiga wilayah yang masuk zona oranye adalah Jakarta Barat dengan IR Covid-19 mencapai 24,39, Jakarta Utara dan Jakarta Timur . Sedangkan, zona kuning berada di Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada Kluster Penularan Covid-19 di Pati karena Ponpes Belajar Tatap Muka Diam-diamPondok Pesantren (Ponpes) di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi klaster penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Penularan Covid-19 di Kantor Akibat Abai Protokol Kesehatan |Republika OnlinePerusahaan perlu memerhatikan risiko penularan yang bisa terjadi pada karyawan.
Baca lebih lajut »
Mendagri: Jangan Terlena Positivity Rate Penularan Covid-19Mendagri meminta semua pihak, terutama Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak terlena dengan dengan data-data positivity rate.
Baca lebih lajut »
Abai Protokol Kesehatan, Sebab Penularan COVID-19 di Tempat KerjaKantor dan tempat kerja kini menjadi banyak klaster baru penularan COVID-19. Berikut penyebabnya menurut dokter.
Baca lebih lajut »