Penuhi Panggilan Polisi, Doni Salmanan: Saya Percaya Semua Sudah Diproses Adil
"Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platform Quotex," kata Gatot dalam keterangannya, Jumat .Adapun dalam kasus ini, Doni yang merupakan afiliator trading ini dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dimana dia terancam hukuman berlapis dengan pidana maksimal 20 tahun penjara.
Ancaman terhadap pelanggaran sejumlah pasal itu, menurut Gatot bisa dijerat 20 tahun penjara."Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
5 Fakta Terkini Kasus Crazy Rich Bandung Doni SalmananBerbeda dengan Indra Kenz yang sudah ditetapkan tersangka, status Doni Salmanan saat ini baru dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca lebih lajut »
Usai Indra Kenz, Bareskrim Bidik Doni Salmanan Terkait Kasus Investasi BodongGELORA.CO -Bareskrim Polri terus bergerak, usai menetapkan tersangka dan menahan Indra Kenz, kini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (...
Baca lebih lajut »
Doni Salmanan Bakal Diperiksa soal Kasus Dugaan Penipuan Investasi Quotex, Polisi: Statusnya Saksi - Pikiran-Rakyat.comDoni Salmanan akan melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Baca lebih lajut »
Doni Salmanan Diperiksa Terkait Kasus TPPU Trading Quotex BesokPemeriksaan terhadap Doni sebagai saksi dilakukan usai penyidik secara total sejak kasus ini diusut, telah memeriksa beberapa saksi diantaranya sembilan saksi, dan tiga saksi ahli.
Baca lebih lajut »
Quotex Ilegal, Begini Modus Doni Salmanan 'Menjerat' KorbanDugaan pelanggaran itu dalam pengusutan penggunaan aplikasi binary option, yakni Quotex.
Baca lebih lajut »
Doni Salmanan: Crazy Rich Lulusan SD, 23 Tahun Punya Uang MiliaranDoni Salmanan belakangan jadi sorotan karena dilaporkan ke pihak berwajib seperti Indra Kenz. Ini sosoknya:
Baca lebih lajut »