Sekretaris MA sebut soal penonaktifan hakim agung Gazalba Saleh masih diusulkan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan mengatakan Mahkamah Agung sedang mengusulkan penonaktifan Hakim Agung Gazalba Saleh kepada Presiden RI Joko Widodo.
Kemudian saat ditanyai mengenai pemberhentian Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati , Hasbi mengaku tidak mengetahui perkembangan hal tersebut. Mereka adalah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu , dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie , serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal dan Albasri selaku penerima suap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Terkait Suap Hakim Agung Gazalba SalehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat hakim agung Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »
KPK Yakin Menang Praperadilan Hakim Agung Gazalba SalehKPK Yakin Menang Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh. Johanis mengatakan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Gazalba sudah sesuai prosedur.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Komisaris Wika Beton di Kasus Hakim Agung Gazalba SalehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Wijaya Karya Beton (Wika Beton) Dadan Tri Yudianto sebagai saksi.
Baca lebih lajut »
MA Usulkan Pemberhentian Hakim Agung Gazalba Saleh ke JokowiMahkamah Agung (MA) bakal mengusulkan pemberhentian Hakim Agung Gazalba Saleh ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca lebih lajut »
Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK, PK Budiman Diadili SuhadiHakim agung Gazalba Saleh ditahan KPK karena dugaan menerima suap untuk memenjarakan Budiman selama 5 tahun penjara. Budiman tidak terima dan mengajukan PK.
Baca lebih lajut »
KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru Terkait Dugaan Suap di MA |Republika OnlineTersangka terakhir yang ditahan KPK adalah hakim agung Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »