Tiga penolak pemakaman jenazah pasien Covid-19 divonis empat bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Ungaran, Senin (27/7/2020).
yang meninggal karena Covid-19 divonis empat bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Ungaran, Senin .
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan terdakwa divonis tujuh bulan penjara. Tiga terdakwa masing-masing Tri Atmojo Hanggono Purbosari, Bambang Sugeng Santoso, dan Sutiadi menyatakan menerima atas putusan tersebut.Majelis hakim yang diketuai Muhammad Ikhsan Fathoni menyatakan para terdakwa terbukti bersalah menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.
"Menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama empat bulan penjara dan denda Rp 100.000 subsider satu bulan kurungan," jelasnya.Kuasa hukum terdakwa, Kusumandityo, mengatakan telah berdiskudi dengan kliennya dan mereka menyatakan menerima putusan tersebut."Meski kami sempat ada perbedaan pendapat mengenai arti kata menghalangi pemakaman, menurut kami menghalangi itu dalam arti fisik, tapi karena klien menyatakan menerima. Kami tidak akan melakukan banding," terangnya.
Dia juga menyatakan kliennya kembali menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian di TPU Siwakul Ungaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Update Covid-19: Tambah 1.868, Kasus Covid-19 Total 97.286Dengan penambahan 1.868 kasus baru pada hari ini, maka total kasus Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 97.286.
Baca lebih lajut »
Update Covid-19: Tambah 1.492, Total Kasus Covid-19 Jadi 98.778Penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 1.492 itu didapat dari pemeriksaan spesimen sebanyak 20.492.
Baca lebih lajut »
Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Baru 19%Presiden menguraikan, penyerapan terkecil berasal dari sektor kesehatan yang baru mencapai 7%.
Baca lebih lajut »
Warga Jakarta Positif Covid-19 Tembus 19 Ribu KasusKasus positif Covid-19 di Jakarta pada Minggu 26 Juli 2020 mencapai 19.0001 kasus, atau meningkat 378 kasus baru.
Baca lebih lajut »
Jokowi Kesal Anggaran Stimulus Penanganan COVID-19 Baru 19%Presiden Joko Widodo menyinggung soal penyerapan anggaran stimulus penanganan wabah COVID-19 yang masih rendah. Ini katanya: Jokowi via detikfinance
Baca lebih lajut »
Kasus positif COVID-19 Jakarta tembus 19.000 pada MingguKasus positif paparan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta pada Minggu (26/7) menembus 19 ribu, tepatnya 19.0001 kasus, atau mengalami ...
Baca lebih lajut »