Virzha akan memenuhi panggilan terkait kasus DNA Pro. Ini penjelasan Virzha soal keterkaitannya dengan robot trading tersebut:
"Tahun lalu. Jadi pengisi acara aja. Iya dibayar manggung seperti biasa," kata Virzha santai.
Diketahui, sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro. Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022. Laporan teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Segera Diperiksa Kasus DNA Pro, Ini Kata VirzhaNama Virzha terseret kasus DNA Pro karena pernah mengisi salah satu acaranya. Ia akan diperiksa pada Jumat, 22 April 2022.
Baca lebih lajut »
Sebelum Rossa, Yosi Project Pop Akan Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro Pekan IniKepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko memaparkan jadwal pemeriksaan terhadap artis papan atas. Kepala Bagian Penerangan...
Baca lebih lajut »
Penyanyi Ello Diduga Terima Duit terkait Kasus Robot Trading DNA Pro | Kabar24 - Bisnis.comPenyanyi Marcello Tahitoe atau Ello diduga menerima sejumlah uang terkait robot trading DNA Pro.
Baca lebih lajut »
Berikut Identitas Tiga Tersangka DNA Pro yang Diterbitkan Red Notice, Satu di Antaranya Perempuan - Tribunnews.comWhisnu masih belum menjelaskan secara rinci peran Ferawaty. Selain dia, ada dua orang lain lagi yang juga turut bakal diterbitkan red notice.
Baca lebih lajut »
4 Musisi yang Terseret Kasus Investasi Bodong, Ello Terjebak DNA ProInvestasi bodong yang melibatkan banyak pihak ternyata tidak lupur dari kalangan dunia entertainment juga. Bahkan, beberapa dari mereka dilaporkan karena penggelapan uang.
Baca lebih lajut »
Polri: Interpol Terbitkan 'Red Notice' Tiga Tersangka DNA ProBareskrim Polri bersama Divisi Hubinter Mabes Polri mengajukan penerbitan 'red notice' untuk tiga tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Baca lebih lajut »