Puasa Ayyamul Bidh merupakan amalan sunnah yang dianjurkan dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15 Rajab. Simak penjelasan lengkap mengenai aturan puasa Ayyamul Bidh, apakah boleh dilakukan hanya satu atau dua hari, dan pahala yang didapatkan.
Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu amalan yang bisa dilakukan setiap bulannya, termasuk pada bulan Rajab . Amalan ini baik dikerjakan di bulan Rajab , mengingat bulan ini dimuliakan Allah dan dianjurkan untuk meningkatkan ibadah. Puasa Ayyamul Bidh Rajab dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15. Tahun ini, puasa Ayyamul BIdh Rajab jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 Januari 2025. Jadwal ini berdasarkan kalender Hijriah dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Adapun yang menjadi dalil puasa Ayyamul Bidh adalah keterangan yang diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra. “Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: 'Rasulullah saw telah memerintahkan untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15'.” (HR Abu Dawud). Berdasarkan hadis di atas, sudah jelas bahwa puasa Ayyamul Bidh dikerjakan sebanyak tiga hari pada pertengahan bulan Hijriah. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah boleh jika puasa Ayyamul Bidh Rajab dikerjakan tidak sempurna tiga hari alias hanya satu atau dua hari saja? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak penjelasannya di bawah ini berdasarkan keterangan ustadz dan hadis. Penjelasan UstadzPendakwah Ustadz Isnan Ansory menjelaskan, pada hakikatnya puasa Ayyamul Bidh tidak disyaratkan harus pada 13, 14 dan 15 setiap bulan Hijriah. Artinya, jika tidak bisa melaksanakan di tanggal tersebut, boleh diganti pada tanggal lain selama masih dalam bulan tersebut. “Bahkan bisa kita ganti secara tidak berurutan. Misalnya, ada yang puasa 13, hari keduanya di tanggal 20-an, maka itu dibolehkan,” katanya dikutip dari YouTube Rumah Fiqih, Senin (13/1/2025). Ustadz Isnan menjelaskan alasannya bahwa pada dasarnya puasa Ayyamul Bidh berasal dari ketentuan puasa tiga hari setiap bulannya. Anjuran puasa setiap bulan Hijriah ini berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim. “Aisyah radhiyallahu anha pernah ditanya, ‘Apakah Nabi SAW senantiasa berpuasa tiga hari?’ Kata Aisyah, ‘Iya’. Ditanya lagi, ‘Pada bagian bulan mana Rasulullah berpuasa di tiga hari tersebut?’ Aisyah berkata, ‘Nabi tidak memedulikan harus di bulan yang mana’,” demikian hadis yang dipaparkan Ustadz Isnan. “Artinya tidak ada ketentuan secara khusus harus melakukannya pada 13, 14, dan 15, tapi tanggal 13, 14, dan 15 ini adalah waktu yang disepakati para ulama untuk kita lebih afdol melakukan puasa tiga hari tersebut,” jelas Ustadz Isnan. Berdasarkan ketentuan hadis tersebut, Ustadz Isnan menyimpulkan bahwa tidak ada ketentuan secara penuh melaksanakan puasa Ayyamul Bidh berturut-turut.Boleh Satu atau Dua Hari SajaUstadz Isnan mengatakan, puasa Ayyamul Bidh pun boleh dilakukan hanya sehari atau dua hari alias tidak sempurna tiga hari. Hal ini merujuk pada hadis nabi tentang puasa satu hari setiap bulannya. “Ada satu riwayat disebutkan, walaupun kita tidak bisa melakukan tiga hari, dalam arti misalnya dalam satu bulan dua hari, itu pun gak ada masalah, karena Nabi SAW pernah berkata kepada Abdullah ibn Amr ibn Ash dalam hadis riwayat Muslim,” katanya. “Kata Rasulullah kepada Abdullah ibn Amr ibn Ash, ‘Berpuasalah kamu satu hari dalam satu bulan, maka itu bisa mendapatkan pahala sebagian dari hari yang tidak kita puasa,” tuturnya menukil hadis yang dimaksud. Ustadz Isnan menerangkan bahwa puasa satu hari itu bisa mewakili hari lainnya jika sudah diniatkan di hari hari yang tidak bisa puasa dengan dasar satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. “Jadi, kesannya kalau sehari seperti kita melakukan puasa 10 hari,” ujarnya. “Jadi intinya tidak ditentukan puasa tiga hari penuh Ayyamul Bidh. Satu atau dua hari itu semua dibolehkan dan disepakati para ulama puasa ini pun dihukumi sunnah, tidak sampai wajib,” pungkasnya.Pahala Puasa Ayyamul Bidh yang Tidak Sempurna Tiga HariMenukil laman Bincangsyariah.com, bagi orang yang puasa Ayyamul Bidh tidak genap tiga hari, maka ia akan mendapatkan pahala sesuai dengan jumlah hari di mana ia berpuasa. Sementara pahala yang sempurna hanya diperoleh oleh orang yang berpuasa genap sampai tiga hari. Hal tersebut seperti disebutkan dalam kitab Fatawa Ramadhan fi Al-Shiyam wa Al-Qiyam wa I’tikaf wa Zakat Al-Fithri berikut. سئل الشيخ ابن باز: صمت يومين من الايام البيض ولم اصم اليوم الثالث لبعض الظروف فهل يحسب لي اجر هذين اليومين؟ فأجاب: لا شك انه يحسب لك اجرهما اذا كنت صمتهما لله لا سمعة ولا رياء Artinya: “Syaikh bin Baz ditanya, 'Aku berpuasa dua hari Ayyamul Bidh dan tidak berpuasa pada hari ketiga karena ada sebagian aktivitas. Apakah pahala puasa dua hari ini dihitung?' Beliau menjawab, 'Tidak diragukan bahwa pahala puasa dua hari tersebut didapatkan oleh kamu jika kamu berpuasa karena Allah, tidak sum’ah atau riya’.” Wallahu a’lam
Puasa Ayyamul Bidh Rajab Hadis Islam Ustadz Isnan Ansory
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Januari 2025 dan Puasa Sunnah di Bulan RajabBerikut adalah jadwal puasa Ayyamul Bidh pada bulan Januari 2025, lengkap dengan jadwal puasa sunnah di bulan Rajab.
Baca lebih lajut »
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab 1446 H, Januari 2025Berita Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab 1446 H, Januari 2025 terbaru hari ini 2025-01-02 12:24:00 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Keutamaam Puasa Ayyamul Bidh di Bulan RajabUstaz Abdul Somad menjelaskan keutamaan puasa Ayyamul Bidh yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut pada tanggal 13, 14 dan 15 bulan hijriah.
Baca lebih lajut »
Puasa Ayyamul Bidh Jadi Salah Satu Amalan di Bulan Rajab, Ini Jadwalnya di Januari 2025Berita Puasa Ayyamul Bidh Jadi Salah Satu Amalan di Bulan Rajab, Ini Jadwalnya di Januari 2025 terbaru hari ini 2025-01-11 06:43:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala DobelTahun ini, puasa Ayyamul Bidh di bulan Rajab 1446 H bertepatan pada Januari 2025. Bagi yang ingin mengamalkan, simak berikut jadwal, niat, dan keutamaannya.
Baca lebih lajut »
Puasa Ayyamul Bidh Rajab 1446 H 13-15 Januari 2025Rasulullah SAW dianjurkan berpuasa tiga hari pada tanggal 13, 14, dan 15 dalam bulan Kamariah. Puasa Ayyamul Bidh Rajab 1446 H bertepatan dengan 13-15 Januari 2025.
Baca lebih lajut »