Terkait wacana PNS kerja dari rumah, akan dikali sejauh mana kesiapan sumber daya manusia ASN dari sisi teknologi bila itu diterapkan sebagai kebijakan. PNSkerjadarirumah
JPNN.COM / Nasional / Humaniora / ... Selasa, 13 Agustus 2019 – 05:07 WIB jpnn.com, JAKARTA - Wacana membolehkan Pegawai Negeri Sipil atau PNS bekerja dari rumah yang digulirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , merupakan upaya merespons kemajuan informasi teknologi. Demikian disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. Namun, lanjutnya, wacana itu masih akan dikaji lebih jauh oleh pemerintah.
Honorer K2 Jelang Masa Pensiun Ramai-ramai Daftar PPPK? Oleh karena itu, kalaupun akan dijadikan sebagai kebijakan, pemerintah akan melihat bagaimana tahapan implememtasinya ke depan. Mana saja daerah yang siap dari sisi teknologi dan sebagainya. Pendaftaran PPPK: Honorer K2 Khawatir Jatahnya Tersedot Nonkategori SHARES .display-none{ display:none; } TAGS PNS kerja dari rumah PNS Moeldoko Berita Terkait Sponsored Content loading... .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal PNS Kerja dari Rumah, Anies: Kita Tunggu PeraturannyaAnies menunggu aturan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).\n
Baca lebih lajut »
Soal PNS Kerja dari Rumah, Ridwan Kamil: Perlu Dikaji Lagi\nPria yang akrab disapa Emil itu menilai, wacana PNS kerja dari rumah perlu dikaji komprehensif.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Beri Sinyal Dukungan Wacana PNS Kerja di RumahGubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan sinyal dukungan atas wacana PNS bekerja dari rumah. Namun hal itu menurutnya benar-benar harus dikaji.
Baca lebih lajut »
Soal Bisa Kerja dari Rumah, Apa Kata PNS?'Kerja bisa lebih mobile dan fleksibel. Bisa jadi kualitas kerjanya menjadi lebih meningkat...'
Baca lebih lajut »
Bupati Simalungun Batalkan Pemberhentian 1.695 Guru PNS Non SarjanaBupati Simalungun JR Saragih akhirnya membatalkan tiga surat keputusan (SK) pemberhentian 1.695 guru fungsional pegawai...
Baca lebih lajut »
PNS yang Mempunyai Jabatan Fungsional Kataloger akan Dapat Tunjangan, Segini Besarannya - Tribunnews.comPNS yang Mempunyai Jabatan Fungsional Kataloger akan Dapat Tunjangan, Segini Besarannya via tribunnews
Baca lebih lajut »