Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddique sampaikan laporan persidangan menemukan isu-isu baru.
“Saya rasa sidang hari ini. Terfokus pada terlapornya 2 hakim Arief Hidayat dan Saldi Isra terkait Dissenting opinion. Itu bukan opinion isinya curhat,” kata Jimly. Menurutnya proses penyampaikan Dissenting opinion ke depan kepada publik perlu perbaikan.
“Bagaimana kita bangun tradisi dissenting opinion. Posiitfnya prof Arief dan Saldi gak kuat menghadapi di internal. Sebetulnya ada alasan logis yang bisa dimaklumi. Misalnya tanpa harus menyebut siapa yang salah, info di dalam kok di luar pada tahu. Ini bagian dari yang harus diperbaiki ke depan,” pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jimly Asshiddique Beberkan 9 Isu Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MKSalah satu persoalan pertama ialah hakim MK yang dinilai punya kepentingan tapi tak mengundurkan diri dalam memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca lebih lajut »
MKMK Tak Bisa Ubah Syarat Capres-Cawapres kecuali Ada Alasan Rasional, Kata JimlyKetua Majelis Kehormatan MK Jimly Asshiddique menegaskan pihaknya tak bisa mengubah putusan tentang batas usia minimal capres-cawapres kecuali dengan syarat tertentu.
Baca lebih lajut »
Dua Pernyataan Berbeda, Jimly Bilang Ada Dugaan Kebohongan Anwar UsmanKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddique, mengendus adanya kebohongan oleh Ketua MK, Anwar Usman, terkait RPH sebelum memutus perkara capres
Baca lebih lajut »
Jimly Usai Periksa 3 Hakim MK: Banyak Sekali Masalah yang Kami TemukanKetua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshiddique telah selesai menggelar sidang perdana secara tertutup terhadap tiga hakim MK
Baca lebih lajut »
Jimly jelaskan tiga opsi sanksi MKMK soal pelanggaran kode etikKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menjelaskan tiga opsi sanksi terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim ...
Baca lebih lajut »