DPRD DKI Jakarta memiliki sejumlah harapan akan sosok Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Selain. kooperatif, bisa bekerja sama juga bisa membangun komunikasi. Untuk itu, ada sejumlah kriteria yang menjadi pertimbangan. Metropolitan AdadiKompas
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai memimpin rapimgab, Senin untuk menentukan mekanisme penentuan nama-nama usulan calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sudah akan berakhir 16 Oktober 2022. Sesuai amanat surat Menteri Dalam Negeri, DPRD DKI Jakarta sudah menyelesaikan tugas membahas dan mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Melalui rapat pimpinan gabungan yang berlangsung, Selasa disepakati tiga nama, yaitu Heru Budi Hartono yang saat ini menjabat Kepala Sekretariat Presiden, Sekdaprov DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri Bahtiar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua DPRD DKI Serahkan Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur DKIKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyerahkan tiga nama usulan calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri, Rabu (14/9/2022). Selanjutnya, Kemendagri akan memproses usulan itu. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Jadi Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Bahtiar: Mohon doaDirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar enggan berkomentar terlalu jauh.
Baca lebih lajut »
Ragam Tanggapan Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta...DPRD DKI Jakarta telah menyampaikan usulan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Gubernur Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »
Calon Pj Gubernur DKI, Kemendagri Bisa Usulkan 3 Nama yang Sama dari DPRD DKIKemendagri tidak menutup kemungkinan bisa mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI sama seperti yang diajukan DPRD DKI.
Baca lebih lajut »
5 Fakta Terkait DPRD Resmi Berhentikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan WakilnyaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah resmi diberhentikan oleh DPRD DKI Jakarta di rapat paripuna pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Profil Prasetyo Edi Marsudi, Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta dengan 4 Gubernur BerbedaAnies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan turun jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022. Hal itu mengharuskan dilakukannya...
Baca lebih lajut »