Penipuan Bermodus Aplikasi Kencan: Tersangka Digaji Rp5-7 Juta Per Bulan

Kriminal Berita

Penipuan Bermodus Aplikasi Kencan: Tersangka Digaji Rp5-7 Juta Per Bulan
Penipuan DaringAplikasi KencanJakarta
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 53%

20 tersangka penipuan daring bermodus aplikasi kencan ditangkap di Jakarta. Para tersangka digaji Rp5-7 juta per bulan oleh bos asal China, AJ. Mereka membuat akun di aplikasi dengan foto orang lain dan memikat korban dengan tawaran investasi.

Modus penipuan daring yang dilakukan para tersangka ini cukup berani dengan berpura-pura sebagai operator dan pimpinan di aplikasi kencan . Para tersangka bekerja untuk bos asal China berinisial AJ, dengan gaji bulanan yang cukup tinggi, yaitu Rp5-7 juta bagi setiap operator dan pemimpin. Kapolsek Metro Gambir, Polres Jakarta Pusat Kompol Tezeki R Respati menjelaskan bahwa para tersangka digaji bulanan oleh AJ. 'Mereka digaji.

Untuk 'leader' (pimpinan) Rp7 juta, untuk operator Rp5 juta,' kata Respati. Menurut keterangan Respati, para tersangka baru bekerja selama dua bulan, bahkan ada yang baru satu bulan dan ada juga yang baru dua minggu. Para tersangka ini bekerja dengan membuat akun di aplikasi kencan menggunakan foto profil orang lain yang menarik. Setelah membuat akun, mereka terus berinteraksi dengan calon korbannya melalui aplikasi kencan. Setelah merasa dekat, para operator ini kemudian menawarkan investasi kepada korbannya. 'Sementara untuk 'leader' (pimpinan) mereka menerima korban yang sudah berhasil dibujuk oleh operator untuk investasi,' katanya. Dari 20 tersangka yang berhasil ditangkap, tiga berperan sebagai pimpinan dan 17 orang lainnya merupakan operator penipuan daring tersebut. Sebelumnya, Kepolisian sektor (Polsek) Gambir, Jakarta Pusat masih memburu satu orang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai otak penipuan daring (online) bermodus aplikasi kencan. Respati menjelaskan bahwa AJ ini memerintahkan tersangka INB, AKP, dan RW yang merupakan pimpinan (leader) di Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Penipuan Daring Aplikasi Kencan Jakarta Gaji China

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNAPolisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNAJPNN.com : Polisi menangkap 20 pelaku penipuan daring bermodus aplikasi kencan di sebuah apartemen Jakarta.
Baca lebih lajut »

Pasutri Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tiket Pesawat dengan Harga Promo DitangkapPasutri Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tiket Pesawat dengan Harga Promo DitangkapJPNN.com : DWN (25), dan BLL (21), pasutri pelaku penipuan bermodus jual tiket pesawat dengan harga promo khusus ditangkap polisi
Baca lebih lajut »

Johnny Depp Waspadai Penipuan Bermodus Akun PalsuJohnny Depp Waspadai Penipuan Bermodus Akun PalsuBintang film Pirates of the Caribbean itu mengungkap adanya penipuan yang mengatasnamakannya dan meminta uang kepada para penggemarnya. Ia menegaskan bahwa ia dan timnya tidak akan pernah menghubungi siapa pun untuk meminta uang atau informasi pribadi.
Baca lebih lajut »

OJK Waspadai Penipuan Bermodus AIOJK Waspadai Penipuan Bermodus AIOJK memperingatkan masyarakat tentang maraknya modus penipuan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI).
Baca lebih lajut »

Korban Penipuan Berkenalan Melalui Aplikasi DaringKorban Penipuan Berkenalan Melalui Aplikasi DaringSeorang pria di Bekasi menjadi korban penipuan setelah berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi percakapan daring. Pelaku merampas tas korban yang berisi dua unit ponsel dan kartu SIM.
Baca lebih lajut »

Polisi Ringkus 20 Orang Terkait Penipuan di Aplikasi KencanPolisi Ringkus 20 Orang Terkait Penipuan di Aplikasi KencanKepolisian Metro Gambir berhasil mengungkap kasus penipuan yang terjadi di aplikasi kencan dan menangkap 20 orang tersangka. Para pelaku dikenakan pasal 28 ayat 1 Jo. pasal 45A ayat 1 dan atau pasal 35 Jo. pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2024 perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 18:00:09