Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat meringkus AH pelaku penipuan terhadap artis Fahri Azmi dengan modus mencatut nama Presiden RI Joko Widodo. penipuan
- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus AH pelaku penipuan terhadap artis Fahri Azmi dengan modus mencatut nama Presiden RI Joko Widodo.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar. "Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko saat dikonfirmasi, Minggu . Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy menyatakan pelaku kerap berpindah lokasi."Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," kata Avril. Avril memastikan, pihaknya akan menjelaskannya saat konferensi pers yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selain Utusan Jokowi, Penipu Fahri Azmi Juga Mengaku Calon Menkes Pengganti TerawanSaat berkenalan dengan Fahri Azmi, pelaku berinisial AH mengaku sebagai dokter spesialis yang dekat dengan Presiden Jokowi dan akan diangkat menjadi Menkes pengganti Terawan.
Baca lebih lajut »
Pria Pencatut Nama Jokowi yang Tipu Artis Fahri Azmi DitangkapPolisi menangkap pelaku berinisial AH terkait kasus dugaan penipuan terhadap artis Fahri Azmi. Pelaku mencatut nama Presiden Jokowi dalam melakukan aksinya.
Baca lebih lajut »
Fahri Hamzah: Kita Berterima Kasih kepada Generasi Bung Karno dan SoehartoSelain berterima kasih kepada Bung Karno, Fahri Hamzah ingin agar bangsa Indonesia juga berterima kasih kepada generasi Presiden Kedua Indonesia Soeharto.
Baca lebih lajut »
Fahri Hamzah: 'Bagi yang Senang Menghina Agama Orang Lain, Agama itu Soal Rasa Bukan Soal Logika' - Tribunnews.comPerbuatan penghinaan atau penistaan agama tidak bisa dibenarkan apalagi sampai memperbolehkan kebencian di dalamnya.
Baca lebih lajut »