Penindakan hukum terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi di Jakarta akan kembali diberlakukan mulai 1 November 2023 mendatang. Penindakan bisa berupa tilang atau teguran.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Sanksi tilang uji emisi ini berlaku setelah batas waktu sosialisasi berakhir pada 1 November 2023.
Latif belum membeberkan secara teknis pelaksanaan tilang tersebut. Kata dia, Polda Metro Jaya akan membahas lebih lanjut mekanisme penindakan bersama dengan dinas terkait. "Kami di bidang masalah kendaraan bermotor. Itu kan ada bagian sendiri juga melakukan itu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya. Tentunya pada masa sosialisasi tilang uji emisi tersebut diharapkan telah dimanfaatkan oleh para pengguna kendaraan bermotor untuk memperbaiki gas buang yang tidak memenuhi standar.
3 dari 4 halamanPasal Pelanggaran Uji EmisiLatif mengatakan, penindakan bisa berupa teguran atau tilang. Adapun, terkait penilangan diatur pada pasal 285 ayat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cak Imin Balas Yenny Wahid Ogah Gabung Timsesnya: Enggak NgaruhCak Imin mengatakan pernyataan Yenny Wahid tak penting dan tak berpengaruh untuknya.
Baca lebih lajut »
Bukan Tak Bisa Menjiwai, Ariel Noah Blak-blakan Ungkap Alasan Tak Pakai Lagu Andika Eks PeterpanAriel NOAH ungkap alasan dulu tak gunakan lagu ciptaan Andika eks Peterpan
Baca lebih lajut »
Tak Hanya Perawatan Kulit, Penggunaan Akseori Tak Kalah Penting Untuk PenampilanSelain merawat kulit, penampilan yang cantik bisa makin stand out dengan pemilihan aksesori yang tepat.
Baca lebih lajut »
Kembaran Mirna Salihin Tak Masalah Jessica Wongso Dibebaskan: Nyawa Mirna Tak Bisa DikembalikanKembaran Mirna Salihin merasa tidak masalah jika nanti Jessica Wongso dibebaskan.
Baca lebih lajut »
Janji Kementerian Kesehatan Palestina Tak Akan Tinggalkan Rumah Sakit Gaza, Tak Takut Ancaman IsraelKementerian Kesehatan Palestina berjanji tak akan meninggalkan rumah sakit mereka di Gaza meski mendapatkan ancaman Israel.
Baca lebih lajut »
Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku Mulai 1 November 2023, Ini Imbauan PolisiPolda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta akan kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 mendatang.
Baca lebih lajut »