Pemerintah memastikan tak ada pembedaan dalam pemberlakuan aturan IMEI untuk perdagangan konvensional dan online.
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kembali mengingatkan agar seluruh pelaku usaha mematuhi aturan international mobile equipment identity dan tak menjual produk telematika ilegal. Jika tidak, Kementerian Perdagangan akan mencabut izin usahanya dan penjual perangkat telekomunikasi ilegal wajib memberi ganti rugi.
Sementara, ayat menyebutkan, ganti rugi dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.'Jadi, sudah jelas dari undang-undang tersebut bahwa konsumen dapat menuntut ganti rugi . Pemerintah pun tak perlu membuat aturan turunan,' kata Veri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kominfo: Aturan IMEI resmi berlakuAturan ini hanya berlaku pada perangkat yang dibeli setelah 18 April, sementara untuk pengguna yang sudah aktif menggunakan ponsel sebelum aturan berlaku, tidak perlu melakukan apa pun.
Baca lebih lajut »
Aturan IMEI Berlaku, Begini Cara Mengeceknya di Ponsel |Republika OnlineRegulasi IMEI berlaku mulai hari ini.
Baca lebih lajut »
Aturan IMEI Berlaku Hari Ini, Ponsel BM 'Disuntik Mati'Hari ini 18 April aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) resmi berlaku. Dengan demikian, ponsel Black Market atau BM bisa dibilang 'disuntik mati'. IMEI BlackMarket via detikinet
Baca lebih lajut »
Aturan IMEI Resmi Berlaku Hari IniKementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan regulasi tentanng validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu 18 April 2020.
Baca lebih lajut »
Aturan IMEI Mulai Berlaku, HP yang Aktif Sebelum 18 April 2020 AmanPemerintah akan menerapkan kebijakan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020)....
Baca lebih lajut »
Aturan IMEI Ponsel Berlaku, Pengguna Terima Notifikasi BertahapPengguna HKT yang saat ini sedang aktif digunakan tidak perlu melakukan registrasi individual.
Baca lebih lajut »