Pengusaha Rugi Ratusan Miliar Akibat Kebijakan Soal Minyak Goreng: Jangan Sampai Ada Regulasi Baru

Indonesia Berita Berita

Pengusaha Rugi Ratusan Miliar Akibat Kebijakan Soal Minyak Goreng: Jangan Sampai Ada Regulasi Baru
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 wow_keren
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 80%

Pengusaha Rugi Ratusan Miliar Akibat Kebijakan Soal Minyak Goreng: Jangan Sampai Ada Regulasi Baru Nasional

Nasional Kelangkaan Minyak Goreng WowKeren - Tak sedikit pihak yang menyalahkan pengusaha atau pedagang atas kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Pasalnya, publik curiga mereka melakukan penimbunan hingga membuat peredaran minyak goreng langka di pasaran.

Sahat menyebut perubahan regulasi Kemendag yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir membuat pelaku pasar bingung. Karena itu, Sahat pun meminta Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi tak lagi mengubah aturan atau meluncurkan regulasi baru. Polemik minyak goreng bermula pada Agustus 2021, saat harganya mulai meroket mencapai level Rp 20 ribu per liter di sejumlah wilayah. Menurut Lutfi, hal tersebut disebabkan oleh kenaikan harga CPO di pasar internasional akibat terganggunya pasokan bahan baku minyak nabati lain.

Tapi kemudian Lutfi lagi-lagi membuat kebijakan baru di akhir bulan Maret. Ia menerbitkan aturan HET minyak goreng curah jadi Rp14 ribu per liter dan harga minyak goreng kemasan dilepas ke mekanisme pasar.

"Ratusan miliar mereka rugi katanya ," ujar Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga saat ditemui di gedung DPR RI, Rabu . "Jangan sampai ada regulasi baru aja, ini kita gelontorkan dulu, kalau ini chaos orang mau puasa dan lebaran, aduh negara besar gini malu," ucap Sahat memperingatkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

wow_keren /  🏆 5. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-06 07:41:26