Pengusaha Ritel: Kemendag Bayar Dong Utang Migor Rp 344 M

Indonesia Berita Berita

Pengusaha Ritel: Kemendag Bayar Dong Utang Migor Rp 344 M
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 74%

Pengusaha ritel kembali menagih utang minyak goreng kepada Kemendag, nilainya Rp 344 miliar. Kapan nih dibayar Kemendag?

- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk segera membayar utang rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar kepada peritel tanpa banyak alasan.

Roy menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah ingin berurusan dengan hukum. Sebab, menurut dia, itu hanya akan menghabiskan waktu dan biaya lagi. "Udah gitu ditantang Pak Mendag di komisi VI 'sudah, Aprindo PTUN kan saja. Kalau PTUN menang ya baru nanti kita beritahukan kepada BPDPKS, supaya BPDPKS bayar'," lanjut dia.

"Karena BPDPKS uangnya yang Rp 344 miliar itu sudah dari bulan Januari juga sudah ada di-saving, sudah dipisahkan. Kita tahu dari mana? Karena kita langsung tanya ketua BPDPKS. Kata ketua BPDPKS, 'sudah pak, bahkan setiap bulan kita harus lapor ke BPK uangnya belum keluar, dan kita harus terus berikan alasan, karena Kemendag belum kasih hasil verifikasinya. Uangnya ada'," tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendag Belum Mau Bayar Utang Migor ke Ritel Rp 344 MKemendag Belum Mau Bayar Utang Migor ke Ritel Rp 344 MKemendag memastikan belum mau membayar utang minyak goreng ke ritel sebesar Rp 344,3 miliar. Alasannya karena ini.
Baca lebih lajut »

Soal Utang Rp 344 M Belum Dibayar, Kemendag Ajak Aprindo Bertemu Pekan DepanAprindo mengancam bakal menghentikan penjualan minyak goreng di ritel modern sebelum utang senilai Rp 344 miliar dibayar oleh Kementerian Perdagangan.
Baca lebih lajut »

Pengusaha Ritel Jengkel ke Kemendag, Siap-siap Boikot Migor?Pengusaha Ritel Jengkel ke Kemendag, Siap-siap Boikot Migor?Aprindo sampai saat ini belum juga mendapatkan kejelasan terkait dengan pembayaran utang minyak goreng Kemendag Rp 344 miliar.
Baca lebih lajut »

Pengusaha Ritel Ancam Setop Jual Minyak Goreng, Kemendag Ajak Duduk BarengPengusaha Ritel Ancam Setop Jual Minyak Goreng, Kemendag Ajak Duduk BarengKetua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, berniat untuk menghentikan pengadaan atau penjualan minyak goreng, bila utang pembayaran selisih harga (rafaksi) minyak goreng tak kunjung dibayar.
Baca lebih lajut »

Penjelasan Kemendag Soal Minyak Goreng: Dari DMO hingga Mau Ketemu Pengusaha RitelPenjelasan Kemendag Soal Minyak Goreng: Dari DMO hingga Mau Ketemu Pengusaha RitelKementerian Perdagangan (Kemendag) mengadakan media briefing untuk membahas soal kebijakan minyak goreng setelah Lebaran pada Kamis (27/4/2023).
Baca lebih lajut »

Ngaku Bete Di-PHP Kemendag, Pengusaha Ritel Siap Boikot MigorNgaku Bete Di-PHP Kemendag, Pengusaha Ritel Siap Boikot MigorPengusaha ritel mengaku bete di-PHP oleh Kemendag soal pembayaran utang minyak goreng Rp 344 miliar. Mereka siap boikot migor nih.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 12:14:35