Pengusaha Resah Diwajibkan Setahun Parkir Semua Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Devisa Hasil Ekspor Berita

Pengusaha Resah Diwajibkan Setahun Parkir Semua Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri
Kemenko PerekonomianCadangan DevisaStabilisasi Rupiah
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 139 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 76%
  • Publisher: 70%

Beberapa asosiasi mengaku belum pernah diajak pemerintah berdiskusi tentang wacana ketentuan retensi devisa hasil ekspor (DHE) terbaru.

EkonomiJAKARTA, KOMPAS – Eksportir sumber daya alam resah menyikapi rencana aturan penempatan devisa hasil ekspor terbaru. Kebijakan yang mewajibkan eksportir untuk menyimpan 100 persen DHE mereka di Indonesia selama satu tahun itu dikhawatirkan mengganggu operasional usaha dan kinerja ekspor. Pemerintah pun akan mengkaji perlunya insentif tambahan.

Ia menjelaskan, profit margin dari industri pengolahan perikanan umumnya berada di bawah 5 persen. Kewajiban “menahan” 30 persen DHE di sistem keuangan Indonesia untuk tiga bulan yang selama ini berlaku telah “memaksa” eksportir perikanan untuk menambah modal kerja mereka hingga dua kali lipat hanya demi bisa memenuhi kebutuhan operasional.

Ia berharap pemerintah dapat menyediakan insentif yang setimpal untuk pengusaha. Bahkan, kalau bisa, eksportir produk olahan perikanan dikeluarkan dari keharusan menyimpan devisa di dalam negeri.“Alternatif lain yang kami usulkan adalah agar dollar AS yang sudah masuk ke Indonesia itu bisa kami rupiahkan lagi dan dananya bisa kami pakai untuk membeli bahan baku dan operasional kerja, sehingga kami bisa tetap lanjut mengekspor,” kata Budhi.

Ia pun meminta pemerintah mempertimbangkan masa penempatan DHE selama setahun. Sebab, rata-rata periode panen besar kakao terjadi dalam kurun waktu enam bulan, yang otomatis bisa meningkatkan kebutuhan modal kerja para eksportir kakao. Jika diterapkan seragam untuk setiap sektor, dikhawatirkan kebijakan ini malah memicu keluarnya aliran modal asing. Untuk mengantisipasi penahanan DHE dalam waktu yang panjang, eksportir kemungkinan besar akan buru-buru menempatkan dollar AS mereka di luar negeri, agar kewajiban pembayaran di masa depan tidak terganggu.

JAKARTA, KOMPAS – Eksportir sumber daya alam resah menyikapi rencana aturan penempatan devisa hasil ekspor terbaru. Kebijakan yang mewajibkan eksportir untuk menyimpan 100 persen DHE mereka di Indonesia selama satu tahun itu dikhawatirkan mengganggu operasional usaha dan kinerja ekspor. Pemerintah pun akan mengkaji perlunya insentif tambahan.

Ia menjelaskan, profit margin dari industri pengolahan perikanan umumnya berada di bawah 5 persen. Kewajiban “menahan” 30 persen DHE di sistem keuangan Indonesia untuk tiga bulan yang selama ini berlaku telah “memaksa” eksportir perikanan untuk menambah modal kerja mereka hingga dua kali lipat hanya demi bisa memenuhi kebutuhan operasional.

Ia berharap pemerintah dapat menyediakan insentif yang setimpal untuk pengusaha. Bahkan, kalau bisa, eksportir produk olahan perikanan dikeluarkan dari keharusan menyimpan devisa di dalam negeri.“Alternatif lain yang kami usulkan adalah agar dollar AS yang sudah masuk ke Indonesia itu bisa kami rupiahkan lagi dan dananya bisa kami pakai untuk membeli bahan baku dan operasional kerja, sehingga kami bisa tetap lanjut mengekspor,” kata Budhi.

Ia pun meminta pemerintah mempertimbangkan masa penempatan DHE selama setahun. Sebab, rata-rata periode panen besar kakao terjadi dalam kurun waktu enam bulan, yang otomatis bisa meningkatkan kebutuhan modal kerja para eksportir kakao.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kemenko Perekonomian Cadangan Devisa Stabilisasi Rupiah Makro Eksportir SDA

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengusaha Singgung Risiko PHK Akibat Kewajiban DHE 100% Parkir SetahunPengusaha Singgung Risiko PHK Akibat Kewajiban DHE 100% Parkir SetahunKebijakan DHE terbaru dinilai akan membuat iklim industri berorientasi ekspor terganggu. Begini pandangan pengusaha.
Baca lebih lajut »

PCO: Susu Tidak Diwajibkan Setiap Hari dalam Program Makan Bergizi GratisPCO: Susu Tidak Diwajibkan Setiap Hari dalam Program Makan Bergizi GratisProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai hari ini, Senin (6/1), telah menjadi fokus utama bagi Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam memprioritaskan sekolah-sekolah di daerah yang masih banyak kasus stunting dan siswa kurang gizi.
Baca lebih lajut »

ASN Kabupaten Bogor Diwajibkan Bawa Botol Air Minum dari RumahASN Kabupaten Bogor Diwajibkan Bawa Botol Air Minum dari RumahASN Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diwajibkan membawa botol air minum dari rumah untuk mengurangi sampah plastik. Kebijakan ini dimulai dari ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bogor dan akan diperluas ke seluruh perangkat daerah.
Baca lebih lajut »

Polisi Penindak Pelanggar Lalu Lintas Diwajibkan TersertifikasiPolisi Penindak Pelanggar Lalu Lintas Diwajibkan TersertifikasiSetiap polisi yang bertugas pada fungsi lalu lintas dan memenuhi syarat dapat mengikuti sertifikasi penindak pelanggar lalu lintas. Pengendara bisa bertanya kepada polisi apakah petugas yang menilang sudah tersertifikasi atau belum. Keputusan polisi untuk menilang hanya bisa dilakukan oleh petugas yang tersertifikasi.
Baca lebih lajut »

Rupiah Menguat di Awal Perdagangan, Diwajibkan Simpan 100% DHE SDARupiah Menguat di Awal Perdagangan, Diwajibkan Simpan 100% DHE SDANilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat pada awal perdagangan hari ini, Rabu (22/1/2025). Penguatan ini terjadi setelah pemerintah mengumumkan bahwa eksportir akan diwajibkan menyimpan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri selama kurun waktu satu tahun.
Baca lebih lajut »

Usai Viral Keluhan Siswa SD di Nias, Guru Diwajibkan Tidur Dekat SekolahUsai Viral Keluhan Siswa SD di Nias, Guru Diwajibkan Tidur Dekat SekolahUsai viral video keluhan siswa SDN 078481 Uluna'ai Hiligo'o, yang berada di Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo, Idanogawo, Nias, guru wajib tinggal dekat sekolah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 09:19:30