Pengusaha retail mengaku resah dengan RPP Kesehatan sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan No. 17 Tahun 2023.
Kamis, 09 Mei 2024 09:30 WIBPengusaha retail mengaku resah dengan rencana pemerintah mengeluarkan aturan terbaru yakni Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023.
"Rencana aturan tersebut akan berdampak langsung kepada pengusaha ritel dan kami tidak mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha. Selain itu, apakah implementasi aturan tersebut dapat diukur efektivitasnya di lapangan? Pembatasan penjualan dengan menerapkan parameter tertentu juga rawan pungli dan rentan terhadap pemahaman penegak atau pengawas peraturan di lapangan," ungkap Roy dalam keterangannya dikutip Kamis .
"Ada satu pasal dalam RPP kesehatan ini yang berkontribusi menggerus sektor perdagangan rokok. Salah satu ayat dari pasal menyampaikan pedagang rokok perlu diatur zonasi, di bawah 200 meter dari tempat pendidikan," sebut Roy.Ia juga mempertanyakan metode penentuan 200 meter yang dimaksud dalam aturan tersebut, termasuk pihak yang berwenang menentukan. Jika poin ini disahkan maka akses penjualan rokok menjadi semakin sempit.
Aprindo Pengusaha Ritel Retail
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Dinilai Ancam Pelaku Usaha dan Budaya IndonesiaPasal terkait tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan dinilai memberatkan pelaku usaha kecil.
Baca lebih lajut »
Kalangan Pekerja Seni Minta Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Dikaji UlangKamal menilai jangan sampai aturan tembakau di RPP Kesehatan ini buru-buru disahkan sebelum dilakukan kajian ulang terkait rencana itu.
Baca lebih lajut »
Seniman Harap Pemerintah Kaji Ulang Aturan Tembakau di RPP Kesehatan : Minta Lihat Efek DominonyaKomika, Kamal Ocon menyayangkan adanya aturan tembakau di RPP Kesehatan karena bisa berdampak negatif bagi para pelaku seni kreatif
Baca lebih lajut »
Pekerja Seni: Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Harus Dikaji UlangPara pelaku seni dan budaya mendesak pemerintah mengkaji ulang serta tidak terburu-buru dalam mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dan isi tembakau.
Baca lebih lajut »
BUdayawan NU Sebut Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Ancam Kelestarian Budaya IndonesiaTembakau dalam kehidupan bermasyarakat telah hadir sejak dahulu kala dalam berbagai aktivitas budaya dan sosial di Tanah Air.
Baca lebih lajut »
Pekerja seni minta aturan tembakau di RPP Kesehatan dikaji ulangPelaku seni dan budaya meminta pemerintah agar mengkaji ulang serta tidak terburu-buru dalam mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang ...
Baca lebih lajut »