Pengusaha Protes Zona Larangan Jual Rokok, Singgung Kontribusi Cukai Rp 218 T!

Rpp Kesehatan Berita

Pengusaha Protes Zona Larangan Jual Rokok, Singgung Kontribusi Cukai Rp 218 T!
Cukai RokokRokokTembakau
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Gaprindo menyatakan keberatan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengatur produk-produk industri hasil tembakau (IHT)

Selasa, 07 Mei 2024 19:45 WIBGabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia menyatakan keberatan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan yang mengatur produk-produk industri hasil tembakau . Aturan ini dikhawatirkan mengganggu sektor IHT yang turut berkontribusi bagi penerimaan negara.

"Memang saat ini pemerintah sedang menyusun peraturan pemerintah yang akan terkait juga dengan pasar modern dan pasar rakyat, khususnya beberapa pasal terkait dengan pemajangan, kemudian lokasi pasar tidak boleh lebih kecil dari 200 meter dengan sekolah, pendidikan," katanya dalam Halal Bihalal & Press Conference APRINDO di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa .Di sisi lain, meskipun ada pengetatan namun pemerintah tetap memungut cukai dari produk rokok.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Nicholas Mandey menyinggung besarnya kontribusi cukai rokok bagi penerimaan negara. Dengan angka nyaris Rp 220 triliun, jumlah tersebut hampir setengah proyek Ibu Kota Nusantara yang sebesar Rp 460 triliun. Roy menyebut aturan zonasi 200 meter berpotensi jadi pasal karet yang multitafsir. Pasal tersebut dinilai akan menggerus sektor perdagangan rokok.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Cukai Rokok Rokok Tembakau

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Larangan-larangan di Tanah Haram dan Batas Suci Makkah-MadinahLarangan-larangan di Tanah Haram dan Batas Suci Makkah-MadinahTanah Haram meliputi kota Makkah dan Madinah. Ketika berada di kawasan tersebut, muslim harus mematuhi larangan yang berlaku.
Baca lebih lajut »

Pengusaha Protes Aturan Impor Ancam Pasokan Terigu dalam NegeriPengusaha Protes Aturan Impor Ancam Pasokan Terigu dalam NegeriAsosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aprindo) memprotes kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca lebih lajut »

Ini Empat Strategi RI Agar Menang dalam Proses Banding di WTO soal Larangan Ekspor Bijih NikelIni Empat Strategi RI Agar Menang dalam Proses Banding di WTO soal Larangan Ekspor Bijih NikelAgar dapat memenangkan banding WTO, pemerintah perlu menerapkan beberapa strategi diantaranya harus memiliki tim hukum yang andal.
Baca lebih lajut »

Larangan Kecelakaan Lalu Lintas dan Takbir KelilingLarangan Kecelakaan Lalu Lintas dan Takbir KelilingPemerintah mengingatkan masyarakat untuk mematuhi larangan kecelakaan lalu lintas dan memberikan pengamanan saat takbir keliling.
Baca lebih lajut »

Info Mudik, Pemudik di Pelabuhan Merak Protes Mobil Tak Kunjung Masuk KapalInfo Mudik, Pemudik di Pelabuhan Merak Protes Mobil Tak Kunjung Masuk KapalBerita Info Mudik, Pemudik di Pelabuhan Merak Protes Mobil Tak Kunjung Masuk Kapal terbaru hari ini 2024-04-08 17:29:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Lampu Kuning Film Horor (Religi) Indonesia itu Muncul dari Arah KiblatLampu Kuning Film Horor (Religi) Indonesia itu Muncul dari Arah KiblatKontroversi Kiblat jelang Lebaran 2024 dipandang juga menggambarkan hal lain selain protes gara-gara poster.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 06:02:21