Pengusaha lebih setuju pemerintah menaikkan tarif pajak penghasilan badan (PPh Badan), ketimbang tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia Benny Soetrisno mengaku lebih setuju pemerintah menaikkan tarif pajak penghasilan badan , ketimbang tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12%.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira juga menilai pemerintah harus membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 dari yang saat ini sebesar 11% tarifnya.Bhima menganggap, pemerintah sebaiknya menerapkan pajak kekayaan, ketimbang menaikkan PPN di tengah melambatnya tren konsumsi masyarakat.
Bhima mencontohkan penerapan pajak kekayaan. Dia bilang pemerintah bisa membuat kategori 10% wajib pajak dengan aset terbesar. Kemudian pemerintah dapat menentukan tarif pajak kekayaan yang dihitung dari aset yang dimiliki orang kaya tersebut. "Pemerintah harus memikirkan kembali rencana kenaikan tarif PPN 12%, karena akan mengancam pertumbuhan ekonomi yang disumbang dari konsumsi rumah tangga," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, Pengusaha Sebut Bisa Bikin Daya Beli Konsumen LesuKetua Umum Apindo buka suara soal dampak naiknya PPN 12% kepada konsumen.
Baca lebih lajut »
Video: Daya Beli Lesu, Pengusaha Minta Aturan PPN 12% Dikaji UlangSoal PPN 12%, Ini Kata Pelaku Usaha Manufaktur
Baca lebih lajut »
Hotman Paris & Sederet Pengusaha Tolak PPN Naik Jadi 12%Kalangan pengusaha dari berbagai sektor menolak rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang saat ini 11%, menjadi sebesar 12% pada 2025.
Baca lebih lajut »
Bukan Menolak, Pengusaha Teriak Ini Soal PPN Naik Jadi 12%Per 1 Januari 2025 kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12% bakal berlaku.
Baca lebih lajut »
Ketimbang PPN Naik 12%, Jokowi Lebih Baik Tarik Pajak Orang Kaya!Pemerintah diharapkan membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
Baca lebih lajut »
Menko Airlangga sebut tarif PPN naik 12 persen mulai 2025Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada tahun ...
Baca lebih lajut »