Pengusaha penyuap politikus Golkar Bowo Sidik dituntut 2 tahun penjara

Indonesia Berita Berita

Pengusaha penyuap politikus Golkar Bowo Sidik dituntut 2 tahun penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 78%

General Manager Komersial PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasty dituntut 2 tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap anggota Komisi VI DPR RI ...

Tuntutan itu berdasarkan pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Asty bersama dengan Direktur PT HTK Taufik Agustono dinilai terbukti memerikan uang suap sebesar 163.733 dolar AS dan Rp311.022.932 karena telah membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik ."Selain pemberian kepada Bowo Sidik Pangarso, terdakwa dan Taufik Agustono juga bekerja sama dalam pemberian uang kepada Steven Wang sebesar 32.300 dolar AS dan Rp186.878.664 serta pemberian uang kepada Ahmadi Hasan sebesar 28.

MoU juga dibuat tanggal mundur pada 29 Januari 2018 dan selanjutnya MoU ditandatangani Direktur PT HTK Taufik Agustono dan Direktur PT IAE Indung Andriani.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penggelembungan Suara di Sulbar Tak terbukti, MK Tolak Gugatan GolkarPenggelembungan Suara di Sulbar Tak terbukti, MK Tolak Gugatan GolkarMahkamah berpendapat bahwa dalam sebuah tahapan pemilu, sangat mungkin dilakukan perbaikan data pemilih dalam DPT maupun DPK.
Baca lebih lajut »

Wasekjen Golkar Minta DPP Segera Pleno Bahas MunasWasekjen Golkar Minta DPP Segera Pleno Bahas Munas'Bahwa permintaan dalam surat dimaksud merupakan hal yang sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Partai Golkar,' kata Wasekjen Partai Golkar Hakim Kamaruddin.
Baca lebih lajut »

Airlangga Hartarto Terus Didesak Gelar Pleno Evaluasi GolkarAirlangga Hartarto Terus Didesak Gelar Pleno Evaluasi GolkarSejak awal Januari 2019 hingga saat ini, Golkar belum sekalipun menggelar rapat pleno membahas evaluasi kepemimpinan Airlangga Hartarto.
Baca lebih lajut »

Golkar Pangkep Masih Ajukan Ilham Zainuddin Calon Ketua DPRDGolkar Pangkep Masih Ajukan Ilham Zainuddin Calon Ketua DPRDPerebutan kursi Ketua DPRD Pangkep periode 2019-2024 dari Partai Golkar berlangsung ketat. Ketua DPRD Pangkep saat ini, Andi Ilham Zainuddin ditantang dua koleganya.
Baca lebih lajut »

Surati Airlangga, Pengurus Golkar Desak Gelar Rapat PlenoSurati Airlangga, Pengurus Golkar Desak Gelar Rapat PlenoSejumlah pengurus Partai Golkar menyurati Airlangga Hartarto dan mendesak diadakan rapat pleno untuk menyusun program setelah memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
Baca lebih lajut »

Kabulkan Gugatan Golkar, MK Perintahkan KPU Revisi Suara Pileg di BintanKabulkan Gugatan Golkar, MK Perintahkan KPU Revisi Suara Pileg di BintanDalam dalilnya, Amran mengklaim telah kehilangan sejumlah suara di TPS 12 Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 17:11:06