'Nah untuk mendapatkan insentif itu harus ada proses application-nya. Jadi kita nggak bisa langsung dapat. Jadi mesti ada proses administrasinya lagi. Nah itu yang biasanya agak merepotkan,' via detikfinance
Insentif PPh Pasal 21 atau pajak gajian bagi masyarakat yang ditanggung pemerintah masih mengalami sejumlah kendala.
Padahal keringananAlhasil, diungkapkan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani baru sebagian perusahaan yang sudah menjalankan insentif tersebut.detikcom
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sudah Jadi Kebutuhan, Pengguna Rela Bayar Pajak Layanan Digital – Bebas AksesPenerapan perpajakan bagi pengguna layanan konten berupa data, informasi, atau multimedia melalui jaringan internet tidak menurunkan minat penggunanya. Layanan digital telah menjadi kebutuhan sebagian masyarakat Indonesia. Ekonomi adadikompas
Baca lebih lajut »
Ditjen Pajak Bakal Tambah Daftar Perusahaan Digital Asing yang Dikenai PajakDirektorat Jenderal Pajak akan kembali mengumumkan perusahaan over the top yang ditunjuk sebagai wajib pungut pajak pertambahan nilai.
Baca lebih lajut »
Laba Bersih Maybank Indonesia Tumbuh 7%PT Bank Maybank Indonesia Tbk bukukan kenaikan laba bersih setelah pajak.
Baca lebih lajut »
Daftar 6 Layanan Digital yang Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Salah satunya NetflixJumlah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang harus dibayar pembeli adalah 10 persen.
Baca lebih lajut »
Top 3 Tekno: Tarif Langganan Baru Netflix Bikin PenasaranImplikasi penerapan pajak kepada Netflix berdampak pada kenaikan biaya berlangganan.
Baca lebih lajut »