'Pengetatan lewat Permenperin 6/2024 jelas sangat memberatkan keuangan mereka,' kata Ketua Dewan Pembina Perprindo, Darmadi Durianto.
Rabu, 17 Apr 2024 17:02 WIBPengusaha yang tergabung dalam Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia merespons pengetatan impor sejumlah produk elektronik lewat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik. Regulasi itu dinilai bisa memberatkan keuangan perusahaan.
"Perusahaan banyak yang sedang investasi membangun pabrik di Indonesia dengan investasi cukup besar. Pengetatan lewat Permenperin 6/2024 jelas sangat memberatkan keuangan mereka," kata Ketua Dewan Pembina Perprindo, Darmadi Durianto kepadaDarmadi menambahkan, Permenperin 6/2024 juga berpotensi menaikkan harga produk sehingga berdampak bagi konsumen. Pasalnya, kata dia, ongkos produksi di dalam negeri lebih tinggi ketimbang impor produk.
"Jadi kalau ada permintaan untuk impor barang, ya kita lihat berapa kemampuan kita. Kalau kita sudah mampu kenapa kita keluarkan impornya? Rekomendasinya nggak akan kita keluarkan kalau memang industri dalam negeri sudah bisa supply kebutuhan nasional," kata Agus kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu .
Berdasarkan pertimbangan usulan dan kemampuan industri dalam negeri, ditetapkan terdapat 139 pos tarif elektronik yang diatur dengan rincian 78 pos tarif diterapkan Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor serta 61 pos tarif lainnya diterapkan hanya dengan LS. Beberapa produk yang termasuk ke dalam 78 pos tarif alias yang harus memiliki persetujuan impor terlebih dahulu di antaranya adalah AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, laptop, dan beberapa produk elektronik lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Minyak Goreng, Pengusaha Minta TransparansiAsosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sebelumnya sudah menuntut pemerintah untuk memberikan transparansi dan klarifikasi terkait nilai yang diberikan.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Bus Minta Pemerintah Tindak Angkutan Liar Jelang Mudik Lebaran 2024Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan sebagai pelayan masyarakat yang diberikan izin resmi dari pemerintah akan sangat siap dalam melayani angkutan lebaran tahun 2024 ini.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Minta Hal Ini ke Pemerintah buat Hadapi Dampak Konflik Iran-IsraelKalangan pengusaha meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan dan intervensi untuk mengatasi dampak konflik Iran-Israel.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Minta Pemerintah Jaga Defisit APBNKalangan pengusaha meminta agar pemerintahan yang akan datang menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai alat negara untuk menjaga roda perekonomian negara.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Minta Cicil Bayar THR Tak Kena Sanksi, Kemnaker WarningPengusaha sebut ada sektor usaha tak bisa bayar THR tanpa dicicil.
Baca lebih lajut »
Jelang Mudik Lebaran, Kapolda Jabar Minta Pengusaha Bus Tak Bandel Pakai Jasa Sopir TembakPara pengusaha angkutan seperti bus wisata, diminta untuk benar-benar memastikan kemampuan para sopir, juga kelayakan kendaraan
Baca lebih lajut »