Apindo berharap agar formula penetapan UMP 2023 kembali menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
- Pengusaha meminta pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Tujuannya, untuk meminimalisir badai pemutusan hubungan kerja di tahun depan.
Di sisi lain, dunia usaha dihadapkan pula dengan tantangan perlambatan ekonomi China akibat kebijakan lockdown yang berkepanjangan di negara itu. Hal ini mengingat China merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia.Pertumbuhan ekonomi China tercatat melambat pada kuartal II-2022 menjadi 0,4 persen , yang sekaligus merupakan pertumbuhan terendah sejak kontraksi ekonomi China pada kuartal I-2020 di masa pandemi Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketum Apindo: Pemerintah Tidur Saja Ekonomi 2023 Tumbuh 5%Hariyadi mengatakan, Apindo memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2023 antara 5,15% hingga 5,65%.
Baca lebih lajut »
Apindo Memproyeksi Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,65 Persen di 2023 |Republika OnlineApindo memperkirakan permintaan terhadap barang di luar pangan akan menurun pesat.
Baca lebih lajut »
Daftar Lengkap UMP 2023, DKI Jakarta Tertinggi & Jateng TerendahUpah Minimum Provinsi (UMP) di berbagai wilayah Indonesia telah ditetapkan naik, berikut daftar lengkapnya. Jakarta jadi yang tertinggi dan Jawa Tengah yang terendah.
Baca lebih lajut »
Mendag Pastikan Bulog Impor Kedelai dari Amerika 350 Ribu Ton, Masuk ke RI Akhir TahunZulhas menjelaskan impor kedelai kemungkinan akan masuk ke Indonesia pada akhir Desember 2022 atau Januari 2023.
Baca lebih lajut »
Bidik Juara IBL 2023, Satria Muda Ingin Cetak |em|Three-peat|/em| |Republika OnlineKompetisi IBL 2023 rencananya akan berlangsung pada 14 Januari mendatang.
Baca lebih lajut »