Pengusaha Hiburan Malam: Kami Tak Beroperasi, Pajak Ditagih

Indonesia Berita Berita

Pengusaha Hiburan Malam: Kami Tak Beroperasi, Pajak Ditagih
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Bisnis hiburan malam di DKI Jakarta sudah empat bulan tak beroperasi di masa pandemi COVID-19. Anehnya, mereka tetap dikenakan pajak untuk reklame dan pajak badan usaha (PPH 25). HiburanMalam

Hal lain yang memprihatinkan, ia melanjutkan, para petugas di instansi terkait sepertinya tidak paham bahwa pajak reklame itu merupakan salah satu sumber pendapatan Pemprov DKI. Sebab untuk mengurus izin pajak ini sulitnya bukan main."Jadi saya sampaikan tadi ke Pemprov, tolong pajak reklame ini direformasi juga," ujar Hana.

Kemarin dia dan pengurus Asphija lainnya memimpin unjuk rasa lebih dari seribu pegawai dunia hiburan malam yang sudah empat bulan kehilangan pekerjaan. Mereka menuntut agar tempat mencari nafkahnya itu diizinkan kembali untuk beroperasi seperti restoran dan pusat perbelanjaan. Pajak hiburan, menurut Hana, selama ini dikenakan sangat tinggi. Di sektor jasa pijat mencapai 35%, sementara untuk klub malam, karaoke, bar, dan25%. Hana mengaku telah berkali-kali menanyakan ke beberapa instansi terkait kenapa pajak untuk pijat sangat tinggi seperti itu. Tapi mereka tak memberi jawaban logis dan pasti.Dugaan yang muncul selama ini pengenaan pajak tinggi itu karena mungkin di griya pijat dianggap banyak terjadi penyimpangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengusaha Klaim Siap Patuhi Protokol Kesehatan Hiburan MalamPengusaha Klaim Siap Patuhi Protokol Kesehatan Hiburan MalamAsosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) ingin Pemprov DKI segera merumuskan protokol kesehatan di tempat hiburan malam agar mereka bisa kembali beroperasi.
Baca lebih lajut »

Karyawan Tempat Hiburan Unjuk Rasa: Pak Anies, Tolong Buka Tempat HiburanKaryawan Tempat Hiburan Unjuk Rasa: Pak Anies, Tolong Buka Tempat HiburanPara karyawan menilai Pemprov DKI tak perhatian terhadap nasib mereka, karena tempat hiburan tak diizinkan beroperasi.
Baca lebih lajut »

Tuntut Pembukaan Tempat Hiburan, Asphija: Pemprov DKI Tak Pernah Beri SolusiTuntut Pembukaan Tempat Hiburan, Asphija: Pemprov DKI Tak Pernah Beri SolusiAsphija menilai Pemprov DKI Jakarta tak memberikan perhatian kepada para pengusaha dan karyawan hiburan.
Baca lebih lajut »

Asphija Desak Pemprov DKI Segera Putuskan Pembukaan Tempat HiburanAsphija Desak Pemprov DKI Segera Putuskan Pembukaan Tempat HiburanPara pekerja dan pengusaha tempat hiburan malam akan kembali menggelarkan aksi di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 00:57:48