Pengusaha Ekspor Boleh Potong Gaji Buruh Maksimal 25 Persen dan Sesuaikan Jam Kerja

Indonesia Berita Berita

Pengusaha Ekspor Boleh Potong Gaji Buruh Maksimal 25 Persen dan Sesuaikan Jam Kerja
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Menake Ida Fauziyah memberikan izin pengusaha ekspor memangkas gaji pekerjanya maksimal 25 persen. Simak selengkapnya.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan izin pengusaha berorientasi ekspor memangkas gaji pekerjanya maksimal 25 persen. Serta menyesuaikan jam kerja buruh.

"Pemerintah menetapkan kebijakan penyesuaian Upah pada Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional serta untuk menjaga kelangsungan bekerja dan kelangsungan berusaha," tulis pasal 7 Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, dikutip dari laman resmi Kemenaker, Rabu .

Sebelumnya dalam pasal 2, menjelaskan tujuan Permenaker terbut yakni bertujuan untuk memberikan pelindungan dan mempertahankan kelangsungan bekerja Pekerja/Buruh serta menjaga kelangsungan usaha Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor dari dampak perubahan ekonomi global yangmengakibatkan penurunan permintaan pasar.

Kemudian disebutkan pembatasan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat mengakibatkan pengusaha dapat melakukan pengaturan waktu kerja yang disesuaikan dengan pembayaran Upah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

9 Bunga Potong yang Bisa Ditanam Lagi dan CaranyaSangat penting bagi Anda untuk memotong bunga potong dari buket bunga sebelum Anda menanamnya kembali.
Baca lebih lajut »

Bukan Dimutilasi, Ini Penyebab Jasad Satiyem Terpotong-Potong di Grojogan SewuBukan Dimutilasi, Ini Penyebab Jasad Satiyem Terpotong-Potong di Grojogan SewuPolres Karanganyar memastikan jenazah Satiyem yang ditemukan terpotong-potong di Grojogan Sewu bukan akibat mutilasi maupun kasus penjualan organ tubuh.
Baca lebih lajut »

Harga Ayam Potong Merangkak Naik Jelang RamadanHarga Ayam Potong Merangkak Naik Jelang RamadanMenjelang Ramadan, harga komoditas pangan mengalami kenaikan, salah satunya ayam. Di Pasar Koja Baru, Jakut, harga ayam naik menjadi Rp 50.000 per ekor.
Baca lebih lajut »

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pengusaha Logistik Tekankan KolaborasiDorong Pertumbuhan Ekonomi, Pengusaha Logistik Tekankan KolaborasiIPCN mendorong peningkatan kinerja logistik di Tanah Air lewat kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga pihak asosiasi
Baca lebih lajut »

Formula Harga Batu Bara RI Berubah, Pengusaha Beneran HappyFormula Harga Batu Bara RI Berubah, Pengusaha Beneran HappyKementerian ESDM menyebutkan, bahwa harga batu bara RI saat ini dalam posisi adil dan fair
Baca lebih lajut »

Pertanyakan Pajak Pengusaha, Massa Demo Kantor PajakPertanyakan Pajak Pengusaha, Massa Demo Kantor PajakBeragam reaksi masyarakat mencuat terhadap kasus-kasus yang melibatkan petinggi Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 01:32:33