Pengurangan Masa Tinggal Jamaah Haji Terus Dikaji

Indonesia Berita Berita

Pengurangan Masa Tinggal Jamaah Haji Terus Dikaji
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 79 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 51%

Untuk mengurangi masa tinggal jamaah haji maka dibutuhkan jumlah penerbangan yang lebih banyak setiap harinya.

Kementerian Agama terus mengkaji pengurangan masa tingga jemaah haji. Saat ini masa tinggal jemaah haji mencapai 40 hari.Bahasan mengenai pengurangan masa tinggal jemaah haji itu, disampaikan oleh Plt Sekjen Kemenag Abu Rokhmad. Dia menilai masa tinggal jemaah haji Indonesia itu masih terlalu lama."Isu masa tinggal jemaah haji yang masih 40 hari ini terlalu lama. Jika dipangkas akan berdampak pada efisiensi biaya haji," katanya Minggu .

Abu menuturkan selama ini operasional haji berada di Kota Madinah dan Kota Makkah. Dia mengatakan pengurangan masa tinggal, sangat kecil diterapkan di Kota Madinah. Pasalnya sebagian besar jemaah masih menginginkan menjalankan ibadah arbain. Yaitu ibadah salat 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.Untuk bisa menjalankan ibadah Arbain itu, setidaknya jemaah perlu tinggal selama delapan hari di Madinah.

Abu menuturkan sebagai opsi terakhir, pengurangan masa tinggal bisa dilakukan untuk di Kota Makkah. Dia menuturkan Kemenag bersama instansi terkait, terus berkoordinasi soal pengurangan masa tinggal itu. Hasil analisa selama ini, untuk mengurangi masa tinggal maka dibutuhkan jumlah penerbangan yang lebih banyak setiap harinya.

Beban jumlah penerbangan haji di bandara Jeddah dinilai sudah penuh. Opsi yang sempat muncul adalah menggunakan bandara Thaif sebagai bandara layanan jemaah haji Indonesia. Namun kendalanya adalah bandara Taif ini berada di bawah operator militer Arab Saudi. Berbeda dengan bandara di Jeddah maupun Madinah yang berada di bawah pengelolaan GACA Arab Saudi.Sementara itu proses pelunasan biaya haji tahap kedua terus berjalan.

Provinsi Jawa Barat menjadi yang tertinggi jumlah pelunasannya. Yaitu sebanyak 1.444 orang dari 4.450 kuota. Disusul Provinsi Jawa Timur sebanyak 643 orang sudah melunasi, dari 3.182 kuota. Sementara itu tingkat pelunasan untuk petugas haji daerah cukup tinggi. Dari total kuota 1.572 orang, sudah melunasi 1.316 orang. Pelunasan biaya haji tahap kedua ini dibuka hingga 26 Maret depan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pasang dan Surut di All England dari Masa ke MasaPasang dan Surut di All England dari Masa ke MasaPebulu tangkis Indonesia mengalami pasang dan surut prestasi di panggung turnamen All England.
Baca lebih lajut »

Ngaji Pasanan, Tradisi Ramadan di Pesantren yang Tetap Ada dari Masa ke MasaNgaji Pasanan, Tradisi Ramadan di Pesantren yang Tetap Ada dari Masa ke MasaJPNN.com : Tradisi ngaji pasanan merupakan kegiatan yang banyak dijumpai di pesantren-pesantren tradisional di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Forum Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas di Lombok Utara DigagasForum Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas di Lombok Utara DigagasWahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Barat bersama Yayasan Sheep Indonesia menggagas pembentukan forum pengurangan risiko bencana (FPRB) di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Baca lebih lajut »

AC Milan Diduga Melanggar 5 Pasal Sekaligus, Terancam Sanksi Denda, Pengurangan Poin, sampai Embargo TransferSejumlah sanksi membayangi AC Milan di tengah investigasi terkait dugaan pelanggaran 5 pasal sekaligus yang berkaitan dengan kepemilikan klub.
Baca lebih lajut »

Nottingham Forest Dihukum Pengurangan 4 Poin, Turun ke Zona DegradasiNottingham Forest Dihukum Pengurangan 4 Poin, Turun ke Zona DegradasiNottingham Forest terkena sanksi pengurangan empat poin karena melanggar aturan finansial Premier League. Forest pun kini terlempar ke zona degradasi.
Baca lebih lajut »

Saksi Golkar laporkan KPU Halsel-Maluku terkait pengurangan suara DPRSaksi Golkar laporkan KPU Halsel-Maluku terkait pengurangan suara DPRSaksi Partai Golkar akan melaporkan dugaan pelanggaran dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan terkait pengurangan suara caleg DPR RI dari ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:29:01