Pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat.
Kesanggupan memenuhi komitmen tersebut ditandatangani peserta seleksi saat dinyatakan lulus seleksi akhir oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK Instansi. Jika peserta lulus tetap mengajukan pindah, maka peserta dianggap mengundurkan diri.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama mengungkapkan ketentuan tersebut sudah disampaikan sejak awal pengumuman seleksi disampaikan kepada publik. "Pada seleksi CPNS tahun 2021 misalnya, kewajiban peserta lulus untuk menandatangani komitmen tidak mengajukan pindah dalam kurun waktu minimal yang ditetapkan Pemerintah disampaikan melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS Tahun 2021," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
10 Album K-Pop Terlaris dari Agensi Big-Four, Dikuasai NCT dan BTS!Ada album favoritmu?
Baca lebih lajut »
Ini Lokasi Universitas Muhammadiyah Karanganyar yang Punya 10 ProdiUniversitas Muhammadiyah Karanganyar akan berdiri di Kecamatan Tasikmadu. Akan ada 10 program studi.
Baca lebih lajut »
Indonesia Ekspor 10 Ton Benih Padi Sembada 188 ke Brunei DarussalamTotal ekspor benih padi Sembada 188 ke Brunei Darussalam telah mencapai 104,1 ton.
Baca lebih lajut »
Gairah Seks Model Seksi Layani Kevin-Prince Boateng Bersetubuh 10 Kali SehariGairah seks tinggi model seksi Melissa Satta layani Kevin-Prince Boateng bersetubuh 7-10 Kali sehari membuat gampang cedera ketika bertanding di lapangan. Gairah...
Baca lebih lajut »